PALU, FILESULAWESI.COM – Masyarakat Sulawesi Tengah dihimbau untuk memanfaatkan headline 110 Unit untuk memberikan informasi atau laporan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), selama Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polda Sulteng.
BACA JUGA: Jelang Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara, Polda Sulteng Perkuat Pengamanan di KPU Sulteng
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Kota Palu, Selasa (24/12/2024), headline 110 terhubung ke semua satuan wilayah atau Polres jajaran Polda Sulteng
“Masyarakat apabila melihat, mengetahui dan menghadapi gangguan kamtibmas selama natal dan tahun baru (Nataru), silahkan hubungi pihak kepolisian melalui headline 110,” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Headline 110 ini bisa dihubungi dengan ponsel yang bukan android dan tidak dibebankan biaya pulsa yang ada dalam ponsel atau pulsa tidak berkurang.
“Hanya saja diharap masyarakat tidak memberikan laporan palsu atau main-main, karena keberadaan sipelapor akan terdeteksi,” harap Kabidhumas.
Polda Sulteng dan Polres jajaran dibantu unsur TNI, stakeholder terkait dan mitra kamtibmas, akan menjamin pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru 2025 berlangsung aman, tertib dan lancar.
Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi dan menjaga kondusifitas kamtibmas. Menyambut tahun baru tidak melakukan eforia berlebihan, pawai kendaraan, main petasan, minum-minuman beralkohol atau konsumsi narkoba.(***)