PALU, FILESULAWESI.COM – Penanggung Jawab Pengelola Lapangan Tenis Taman GOR Palu Dr. Irfan Mufti, yang juga Wakil Ketua Umum II Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan pihaknya mempersilakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng jika ingin mengambil alih pengelolaan lapangan tenis tersebut.
BACA JUGA: Lapangan Tenis Taman GOR Kota Palu Tanpa Status Malah Dikomersilkan
Menurut Irfan, Pelti Sulteng selama ini bertanggung jawab atas pengelolaan lapangan tenis di Taman GOR.
Pengelolaan tersebut dilakukan tanpa unsur komersialisasi, hanya sebagai kompensasi untuk kebutuhan pemeliharaan, kebersihan, dan keberlanjutan lapangan tenis agar tetap layak digunakan.
“Pada prinsipnya, kami mempersilakan Dispora jika ingin mengambil alih. Namun, selama ini yang bertanggung jawab atas pengelolaan adalah Pelti. Semua dana dari pengguna lapangan juga dipertanggungjawabkan dengan baik dan disampaikan ke pengguna lapangan,” kata Irfan.
Ia menambahkan, bahwa sejarah keberadaan lapangan tenis di Taman GOR dimulai karena minat besar para kepala daerah yang juga pengurus KONI Sulteng saat itu, termasuk Aminudin Ponulele, HB Paliuju, Amirudin Ponulele, Sahabuddin Mustapa, yang gemar bermain tenis.
Irfan juga menegaskan, lapangan tenis tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa pemeliharaan rutin.
“Keberlanjutan lapangan ini sangat bergantung pada pengelolaan yang baik. Jika Dispora ingin mengambil alih, silakan atur regulasinya,” tegasnya.
Terkait status lapangan, Ketua Umum Pelti Sulteng pernah mengajukan permohonan kepada Dispora untuk pengelolaan lapangan tenis dengan sistem pinjam pakai atau sewa.
“Istilah pinjam pakai atau sewa perlu konfirmasi langsung ke Ketum Pelti Sulteng dan harus ada regulasi yang jelas, mekanismenya perlu kejelasan,” kata Irfan.(***)