PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memiliki data terhadap jumlah sebaran Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg dari 8 Kecamatan yang ada di kota Palu.
BACA JUGA: Hentikan dan Tindak Penjarah Kayu di Kawasan Pangan Nusantara
Kepada awak media ini, Kepala Disperindag Kota Palu Zulkifli, mengungkapkan, bahwa pemerintah kota Palu terus melakukan pengawasan, monitoring, serta melakukan penindakan bagi pangkalan-pangkalan yang melanggar atau menjual tidak sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.
Hal ini menurutnya, sebagaimana berdasarkan Instruksi Wali Kota Palu Tentang Penertiban Pendistribusian Liquified Petrolium Gas Tabung 3 Kg bersubsidi dan Pergub Nomor 21 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 11 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Berikut Jumlah pangkalan Tabung Gas Elpiji 3 Kg tersebar di 8 Kecamatan di kota Palu. Kecamatan Mantikulore 183 pangkalan, kecamatan Palu Selatan 153 pangkalan, kecamatan Tawaeli 56 pangkalan, kecamatan Ulujadi 95 pangkalan, kecamatan Tatanga 177 pangkalan, kecamatan Palu Barat 124 pangkalan, kecamatan Palu Utara 72 pangkalan, serta kecamatan Palu Timur 85 pangkalan,” ungkap Zulkifli kepada FileSulawesi.com.
Dari jumlah data sebaran pangkalan tadi, jika ditemukan ada pangkalan yang menjual tabung gas Elpiji 3 kg bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pihak pangkalan menerima sanksi berupa ditarik atau ditukar 3 tabung gas elpiji 3 Kg miliknya, ditukar dengan satu tabung gas elpiji 5,5 Kg komersil.
“Kalau dia melanggar maka tiga tabung elpiji 3 Kg bersubsidi kita tarik dan ditukar dengan 1 tabung gas elpiji 5,5 Kg komersil, itu panismen-nya,” katanya.
“Jadi, betul-betul kita serius dalam penanganan bagi pangkalan yang tidak memenuhi ketentuan harga yang ditetapkan, baik di Perwali maupun Pergub,” sambung Zulkifli kembali.
Kemudian, telah ada beberapa bentuk penindakan yang sudah dijalankan selama ini oleh Tim Satgas Pancasila dalam menertibkan, mengawasi pendistribusian Pangkalan Tabung Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.
“Tabung Gas Elpiji 3 Kg yang telah disita dari pengecer oleh Satgas: bulan November 2024 180 tabung, Oktober 106 tabung, Agustus 40 tabung, Juni 185 tabung, Mei 99 tabung, April 49 tabung, Februari 286 tabung,” urainya.
“Kemudian dari data ini jumlah tabung 5,5 Kg yang ditukar dengan 3 Kg: November 2024 60 tabung, Oktober 35 tabung, Agustus 13 tabung, Juni 62 Tabung, Mei 33 tabung, April 16 tabung, Februari 95 tabung, tersebar di 8 kecamatan. Untuk bulan Januari tahun 2025 belum ada, tetapi kita dilapangan terus melakukan pengawasan,” pungkas Zulkifli.zal