PALU, FILESULAWESI.COM – Hingga saat ini petani pengelola Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Desa Talaga, Kec Dampelas, Kab Donggala, resah dengan penjarahan kayu di KPN.
BACA JUGA:Pemkot Palu Jalin Kerja Sama Manfaat Kartu Identitas Anak dengan Millenium Waterpark
Berdasarkan laporan masyarakat, ada pengusaha kayu katanya di beking oleh oknum aparat yang seenaknya dan merasa berkuasa mengambil kayu tanpa izin di kawasan tersebut.
Saya sebenarnya tahun lalu sudah memergoki mobil yang mengangkut kayu bahkan inisial atau oknum pengusaha kayu tersebut sudah diberitahu.
Informasi yang kami dapatkan perhari ini ada 5 sampai enam mobil dam dan mobil box, yang dijadikan sebagai alat mobilisasi kayu ilegal dari KPN tegas Tamrin Ibrahim anggota tim mitigasi dan rekayasa sosial KPN.
Saya juga pernah menemukan tumpukan kayu dan mengingatkan beberapa sopir yg mengakut kayu ilegal di KPN, bahkan saya sebagai ketua tim mitigasi dan rekayasa sosial di KPN sudah mengirim surat kepada Gakum, KPH setempat dan dinas Kehutanan Provinsi untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas oknum-oknum pengusaha tersebut, kami berharap agar hal ini segera di tindak karena sudah merugikan negara dan meresahkan para petani disana.
Menurut hitungan kami, hingga saat ini ada 3000 kubik kayu yang sudah diangkut secara ilegal disana itu sama dengan kurang lebih 2,8 M kerugian negara yang dijarah oleh oknum, kami minta untuk segera menghentikan kegiatan ilegal ini. Tegas Ridha Saleh
Alhamdulillah beberapa hari terakhir ini, koperasi kawasan nusantara dimana anggotanya adalah kelompok tani pembersihan lahan setelah menanam jagung dan akan menanam kembali dengan komoditi yang menunjang program makanan bergizi gratis (MBG), tambah Ridha Saleh
Kami juga berharap, agar aparat kepolisian setempat dan aparat TNI yang masih ada di dalam juga ikut membantu menertibkan penjarahan kayu, karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang tujuan untuk mensejahterakan petani dan warga di sekitar kawasan.(***)