Kepala TVRI Sulteng: Segera Kami Pekerjakan Kembali Mereka Yang Telah Dirumahkan

Kepala TVRI Stasiun Sulawesi Tengah Haris Zakaria, SE, M.Si
Kepala TVRI Stasiun Sulawesi Tengah Haris Zakaria, SE, M.Si. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala TVRI Stasiun Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Zakaria, menegaskan, bakal memanggil kembali bagi karyawan khususnya 15 orang penyiar, 12 kontributor, yang sebelumnya telah dirumahkan, akibat dari adanya kebijakan efisiensi anggaran.

BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Tegas Tak Ada Kontributor dan Karyawan TVRI-RRI yang Dirumahkan

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Hal ini ditegaskan Haris Zakaria, kepada awak media, setelah ditindaklanjuti hasil pertemuan dengan direksi, dengan seluruh Kepala TVRI Stasiun se-Indonesia melalui zoom meeting, Rabu (12/2/2025) sore.

Pemanggilan kembali untuk bekerja, menurutnya, ini pula bagian dari tindaklanjut atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI beserta Direksi TVRI serta Direksi RRI, hari ini, di Jakarta.

“Setelah RDP Komisi VII DPR RI sore tadi, kami langsung zoom dengan direksi, tindaklanjuti antara direksi dengan seluruh Kepsta se-Indonesia. Jadi, tidak ada lagi yang dirumahkan, baik penyiar, kontributor, dikembalikan lagi, dipekerjakan lagi,” kata Haris Zakaria, kepada FileSulawesi.com, melalui via telpon selulernya, Rabu (12/2/2025) malam ini.

“Alhamdulillah, untuk tenaga Outsorcing belum kami rumahkan karena rencana tanggal 1 Maret mau dirumahkan, hanya karena sudah ada arahan maka tidak jadi dirumahkan. Mereka tetap dipekerjakan kembali,” katanya menambahkan.

Kemudian, sambung Haris Zakaria, untuk waktu pemanggilan kembali bagi mereka yang telah dirumahkan dan dipekerjakan kembali menunggu hasil rapat internal Manajemen TVRI Sulteng.

“Insya Allah saya koordinasikan dulu kepada seluruh teman-teman manajemen untuk besok kami rapat internal bahas soal pola pembayaran,” pungkasnya.zal

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *