Tanggapan Resmi Sekjend Keluarga Besar Suku Kaili Da’A Inde Sulteng Atas Oknum Jelekkan SUKU Da’A

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pengurus Kerukunan Keluarga Besar Rumpun Da’A Inde Provinsi Sulawesi Tengah, Sarfan, S.Fil.I, MM
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pengurus Kerukunan Keluarga Besar Rumpun Da’A Inde Provinsi Sulawesi Tengah, Sarfan, S.Fil.I, MM. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pengurus Kerukunan Keluarga Besar Rumpun Da’A Inde Provinsi Sulawesi Tengah, Sarfan, S.Fil.I, MM, tegas memberikan keterangan resminya sekaitan dengan beberapa oknum yang teridentifikasi di media sosial, mengatai, mencela, dengan kata-kata yang tidak baik, menyampaikan kalau warga Suku Kaili Da’A Inde disematkan dengan Pencuri, Tolare (orang gunung, orang kampung, red).

BACA JUGA: Perdana Menjabat: Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Kepala KPP Pratama Palu

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Penyematan oknum dengan mengatasnamakan warga Suku Kaili Da’A Inde sebagai pencuri, tolare, beradar di media sosial facebook, hingga mendapat kritikan keras dari sejumlah pihak, termasuk Pengurus Kerukunan Keluarga Besar Rumpun Da’A Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepada awak media ini, Sarfan, ingatkan kepada saudara-saudara yang tinggal di kota Palu, dari manapun suku dan etnisnya, jika menemukan warga Suku Da’A melakukan pelanggaran, silahkan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hanya saja, ia tambahkan, jangan sampai hanya karena satu oknum warga suku Da’A yang melakukan pelanggaran, lalu penyematan nama sebagai pencuri, tolare dan sejenisnya tersebut, dibawa-bawah ke ranah SUKU.

“Kalau ada oknum dari suku kami yang melakukan pelanggaran silahkan teman-teman melapor ke pihak berwajib atau dilakukan sebagaimana aturan hukum yang berlaku di Negara kita ini. Yang kami harapkan dan ini terus berulang-ulang disampaikan, jangan sampai ada kata Penistaan terhadap suku. Sebenarnya ini bukan hanya berlaku di suku Kaili Da’A Inde saja, tetapi semua lembaga, suku di kota Palu, tidak akan mau dibahasakan seperti itu, siapapun itu,” kata Sarfan kepada FileSulawesi.com, saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/2/2025) siang.

“Baik suku Bugis, suku Ambon, Papua, apapun etnis yang ada, saya kira tidak mau dijustifikasi sebagai seorang pencuri, tolare, dan apapun jenisnya yang dilekatkan dengan itu. Begitu juga kami dari suku Da’A tidak mau disematkan. Konsekuensinya adalah ketika termuat di media sosial, maka seluruh warga yang dirinya masuk dalam suku itu merasa keberatan dan akan mencari oknum tersebut,” katanya menambahkan.

Menurutnya, kehadiran dari warga Suku Da’A, datangi pusat kota Palu tidak lain dan tidak bukan tujuannya hanya untuk mencari nafkah. Begitupun berlaku dengan saudara-saudara sekalian yang mencari nafkah di kota Palu.

“Perlu juga saya sampaikan, di Suku Da’A ini berbeda dengan suku-suku yang lainnya. Perbedaannya adalah kalau kami disampaikan soal isu Agama (mohon maaf), ini tidak laku. Tetapi kalau isu Suku ini yang dibawa-bawa, kami sangat-sangat sensitif dengan isu kesukuan,” ungkap Sarfan.

Kemudian, ia sampaikan, bahwa dari beberapa oknum yang diduga telah melakukan bentuk pelanggaran bermedia sosial dengan tidak baik, diduga melakukan pelanggaran ITE serta membawa-bawa Suku Kaili Da’A Inde, ini telah diidentifikasi oknumnya.

Dalam waktu yang tidak lama, sambung Sarfan, oknum tersebut bakal dimintai keterangannya, soal apa motif atau maksud menyampaikan di media sosial, dengan mengata-ngatai Suku Kaili Da’A dengan kata-kata yang tidak elok dan pantas.

“Kami tetap persuasif dahulu, kira-kira ini apa motifnya. Kami tidak serta merta melakukan tindakan diskriminasi tetapi paling maksimal yang kami lakukan ialah kami giring ke soal adat istiadat (ini kita serahkan ke peradilan Adat yang ada di suku Da’A),” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan serta menganjurkan kepada seluruh warga Suku Da’A Inde, untuk senantiasa tidak terprovokasi serta lebih mengedepankan penyelesaian ke ranah hukum atau lembaga adat, tanpa dengan melakukan penghakiman sendiri.

“Saya harapkan warga kami untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Biarkan proses ini yang kami lakukan dan tentunya proses ini akan kita lakukan sesuai dengan peraturan yang belaku,” pungkas Sarfan.zal

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *