PALU, FILESULAWESI.COM – Diduga salah satu oknum yang kesehariannya sebagai orang yang dipercaya, seorang Ustad, sering beri pengajian di kota Palu dan sekitarnya, telah melakukan penipuan kepada 9 warga kota Palu dengan nilai kerugian sekitar 3 miliar rupiah lebih.
BACA JUGA: Warga Palu Apresiasi Makan Sahur Gratis Diinisiasi Satgas Madago Raya dan BTOF
Adapun warga kota Palu yang dirugikan oleh oknum Ustad berinisial DA, yakni Mas Budi senilai 1.125.000.000, Mas Tejo senilai 300.000.000, Pak Muadin senilai 80.000.000, H Agus senilai 62.000.000, Ustad Saeful senilai 78.000.000, Hj Jamilah senilai 500.000.000, Ustad Aden senilai 500.000.000, H (Ustad) Ujang senilai 180.000.000, Ibu Asnidar senilai 170.000.000, Ustad Fauzi senilai 135.000.000, warga senilai 124.500.000, totalnya 3.244.000.000.
BACA JUGA: Hasil Sampel Pengukuran Tidak Ditemukan Penurunan Kualitas Isi BBM
Oknum inisial M. DA lahir di Cianjur, tanggal 2 bulan 4 tahun 1983. Alamat di kota Palu jalan Diponegoro No 83 Bumi Bahari, RT/RW: 005/005, kelurahan Lere kecamatan Palu Barat, kota Palu, berprefesi sebagai penceramah, ustad.
Diketahui kini oknum inisial M. DA, sebagaimana penelusuran dan penyampaian dari beberapa warga yang telah ditipu dan dirugikan, menyampaikan, bahwa si oknum tersebut telah melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui keterangan resmi saat mengadakan konferensi pers kepada sejumlah awak media ini, beberapa warga kota Palu (termasuk sebagai sesama rekan penceramah, ustad, kenal baik dengan oknum penipu) tersebut, menceritakan serta memperlihatkan bukti berupa transfer ke rekening oknum ustad tadi.
Warga kota Palu, Budi, menyampaikan bahwa ia telah ditipu oleh oknum Ustad inisial M. DA dengan nilai angka yang begitu fantastis, senilai 1.125.000.000.
Ia tak menyangka, bahwa keseharian dari oknum tersebut yang memiliki citra baik di tengah-tengah masyarakat, sebagai penceramah, rekan atau teman baik, rupanya hanya sebagai topeng belaka.
“Bukti transfer awal Februari tahun 2024, peminjamannya dengan saya berangsur-angsur jumlah total 1.125.000.000, tidak pakai kuwitansi cuman bukti transfer, saking percaya saya sama dia,” ungkap Budi kepada Filesulawesi.com, saat melakukan konferensi pers di salah satu ruang pertemuan di kantor Kejati Sulteng, Senin (17/3/2025) siang.
“Awalnya peminjaman masing-masing 300 juta dengan saya dapat keuntungan 4 persen, dua kali tahap sebanyak 600 juta rupiah. Kemudian, untuk 525 juta rupiah itu berkedok investasi Pakan Udang, dengan janjian bagi hasil 113 juta per 40 hari. Tetapi, setelah dia lari ini artinya modal pokoknya itu yang dia belum kembalikan,” ungkap Budi kembali.
Sementara itu, warga kota Palu, dikenal pula dengan Ustad Fauzi, mengalami hal yang serupa dengan Budi, yang ditipu oleh oknum M.DA. Padahal, merupakan rekan sesama dalam keseharian, namun nyatanya hanya berkedok untuk menguras isi tas dari Ustad Fauzi.
Ustad Fauzi pun telah melaporkan kasus penipuan berkedok investasi tersebut kepada pihak Polda Sulteng, agar kasus tersebut bisa ditangani dengan serius.
Hal ini tentunya ia harapkan, kiranya apa yang dilakukan oleh oknum Ustad inisial M. DA tersebut, tidak akan terjadi dan terulang kembali kepada masyarkat Sulawesi Tengah. Kemudian mendapatkan keadilan dengan dikembalikannya modal atau uang yang telah digunakan oleh Oknum Ustad M. DA tersebut.
“Kronologi tanggal 18 dia ke rumah, dia telpon, bisa minta bantu. Saya Tanya bantu apa ustad, dia jawab, ini ada keperluan saya mendadak sekali karna saya malu didatangi sama anaknya tiga orang, padahal janjinya dari mamanya belum sampai katanya. Saya Tanya apa itu ustad, dia bilang ini rumahku masih ada sisa utangku 80 juta rupiah. Jadi, saya malu dilihat tetangga datang marah-marah ke rumah, hari ini harus dibayar (katanya-red),” urai Ustad Fauzi.
“Jadi, saya tidak kepikiran untuk itu Demi Allah, karena saya anggap sudah berteman lama. Saya kan orang Rental, otomatis di sewa, yah g apa-apa, maka datanglah dia (ustad M. DA), dia Tanya ikhlaskah BPKB saya ambil. Dalam jangka berapa lama Ustad, saya Tanya kembali. Dia jawab dalam jangka dua minggu (cuman kita tulis di kwitansi itu taruhlah 4 bulan) karena alasanya M. DA, khawatir ada keterlambatan keuangan. Jadi, saya jawab, oh iya yah udah g apa-apa,” beber Ustad Fauzi.
“Setiap perkataannya saya ikutin terus, kayak dihipnotis. Abis itu, saya tidak tahu berapa diambil uang ternyata ada datang pelelangan, disitu saya tahu dia ambil 100 juta. Yang kedua, saya sampaikan ke pak Ustad, bagaimana dengan pembayarannya itu, dia sampaikan sudah aman semua. Nyatanya belum,” kesal Ustad Fauzi.
Hal senada juga dialami oleh Ustad Ujang, pemilik salah satu pondok pesantren di kota Palu, juga mengalami hal yang sama dengan kedua warga yang telah disampaikan diatas.
Ustad Ujang menceritakan, bahwa ia tak menyangka, oknum inisial M. DA tersebut memiliki sifat, kepribadian yang merugikan dirinya sendiri, keluarga serta warga kota Palu.
Menurutnya, oknum M. DA ini adalah orang yang telah ia besarkan, ia bantu dalam kehidupannya, ia angkat derajatnya hingga menjadi ustad, penceramah, namun nyatanya malah menipunya.
“Ini yang saya tidak sangka, saya saja dia tipu, padahal saya yang bantu dia,” kata Ustad Ujang, dengan kerugian sekitar 180.000.000 oleh oknum M. DA.zal