PALU, FILESULAWESI.COM – SMAN 1 Palu merupakan salah satu sekolah di kota Palu yang ditetapkan menjadi sekolah pelopor ekonomi syariah.
BACA JUGA: Diduga Oknum Ustad di Palu Inisial DA Tipu Warga Lebih 3 Miliar Rupiah
Salah satu kegiatan di bulan Ramadhan kali ini yaitu dengan melakukan pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah kepada seluruh siswa kelas XI.
Tentunya dengan ditetapkan SMAN 1 Palu menjadi sekolah pelopor ekonomi syariah, maka tindak lanjutnya di sekolah dikaitkan dengan pembelajaran zakat yang memang sudah diberikan kepada para siswa kelas XI.
BACA JUGA: Warga Palu Apresiasi Makan Sahur Gratis Diinisiasi Satgas Madago Raya dan BTOF
Dengan pembelajaran tersebut maka seluruh siswa kelas XI diwajibkan untuk menyerahkan zakat mereka di sekolah. Dalam meningkatkan pembelajaran Zakat maka seluruh siswa kelas XI diwajibkan menghafal doa Zakat tersebut.
“Kami memang berupaya untuk bisa memberikan pembelajaran zakat sebaik mungkin kepada para siswa, apalagi kami juga sudah ditetapkan sebagai sekolah pelopor ekonomi syariah. Sehingga dalam memaksimalkan pembelajaran tersebut maka kami mewajibkan seluruh siswa muslim kelas XI untuk menyerahkan zakat mereka di sekolah,” kata Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan Mohammad Saleh, Senin (17/3/2025).
Pengumpulan zakat tersebut akan dilaksanakan hingga hari terakhir sekolah dan akan langsung di salurkan kepada amal zakat hingga organisasi zakat lainnya yang memang sudah bekerja sama dengan SMAN 1 Palu. Zakat yang dikumpulkan memang dikhususkan kepada zakat anak itu sendiri, tetapi jika orang tua mereka ikut menyerahkan zakat di sekolah diperbolehkan.
“Saat ini siswa kelas X masih dalam proses pelaksanaan Pesantren Kilat, kelas XI fokus melaksanakan pembelajaran zakat dan mengumpulkan zakat, sementara siswa kelas XII saat ini masih dalam proses mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS). Jadi aktivitas pembelajaran selama bulan Ramadan memang untuk pembentukan imtaq dan karakter para siswa melalui pendidikan agama,” terangnya.
Melalui kegiatan ini siswa banyak mendapatkan manfaat terutama bagai mana mereka bisa menguasai betul penyerahan dan penyaluran zakat sesuai dengan aturan agama. Apalagi mereka juga diwajibkan untuk menghafal seluruh doa zakat. Jadi mereka bisa mengetahui tempat pengumpulan zakat hingga mereka juga bisa mengetahui penyaluran zakat kepada para masyarakat yang menerima zakat tersebut.(***)