Kontrak Proyek Pembangunan Masjid Raya Sulteng Bakal Diperpanjang Kembali, Berikut Alasannya

Lokasi Proyek pembangunan Masjid Raya yang terus dikebut agar segera selesai, Selasa, 22 April 2025. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com
Lokasi Proyek pembangunan Masjid Raya yang terus dikebut agar segera selesai, Selasa, 22 April 2025. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Penyelesaian proyek Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah kemungkinan bakal diperpanjang kembali dan tidak selesai pada akhir bulan April tahun ini.

BACA JUGA: Bupati Rusli Moidady Bahas Penanganan Air Bersih di Kabupaten Banggai Kepulauan

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng, Caco Laratu, saat ditemui sejumlah awak media dilokasi proyek, Selasa (22/4/2025) siang.

“Sekarang baru 78 persen, ada beberapa kendala sehingga yang harusnya selesai 30 April ini sesuai kontrak yang diadendum lalu, tetapi kemungkinan bisa diperpanjang kembali,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sosok Wanita Inspirasi: Ulang Tahun Dr. Hj. Kartini Malarangan Dihadiri Bupati Banggai Kepulauan

Menurutnya, adanya keterlambatan pembangungan disebabkan oleh sejumlah hal antara lain penyesuian desain, administrasi, dan pemenuhan material yang harus sesuai spesifikasi perencanaan.

“Banyak dilakukan perubahan desain untuk menyesuaikan kondisi teknis di lapangan,” katanya menambahkan.

Salah satu hal yang mendasar ialah penambahan item talang air pada sisi tertentu yang sebelumnya belum masuk dalam desain dan harus ditambahkan karena akan berdampak saat hujan turun.

“Nah saat penyesuian ini dan harus membuat keputusan membutuhkan persetujuan dari konsultan perencana. Ini yang membuat waktu terbuang sehingga pelaksana meminta klaim atas keterlambatan yang ada,” ungkap Caco.

Disebutnya, penyedia dalam hal ini Pemprov Sulteng bersama pelaksana yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP), konsultan perencana, tim Biro PBJ, tim teknisi dan pihak terkait telah rapat membahas perpanjangan masa kontrak pada Senin, 21 April 2025.

“Tim Pendamping yang hadir Senin kemarin, Tim Kejati Sulteng, Inspektorat Sulteng, Biro PBJ Sulteng serta TPA Fakultas Teknis Untad Palu. selain itu, ada Tim Teknis serta Tim Peneliti Pelaksana Proyek,” ungkap Caco.

Dari pertemuan tersebut, keluar dua opsi tambahan waktu pengerjaan sampai Agustus atau September. Keputusan akhir akan dikeluarkan pada Jumat, 25 April mendatang.

“Pelaksana meminta tambahan waktu untuk menuntaskan pengerjaan. Dalam kontrak memang dimungkinkan pelaksana mengklaim kompensasi akibat adanya waktu terbuang yang disebabkan penyedia,” urainya.

Olehnya, Caco mengharapkan, hal ini bisa dipahami masyarakat. Dipastikan pihaknya akan terus mengawal pembangunan Masjid Raya agar secepatnya bisa digunakan masyarakat.

Jika nantinya Masjid Raya telah rampung pengerjaannya, maka Masjid Raya dilengkapi perpustakaan, museum religi, dan aula pertemuan di lantai satu. Sementara lantai dua, khusus untuk tempat salat. Masjid ini nantinya bisa menampung hingga 10.000 jamaah.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *