PALU, FILESULAWESI.COM – Dunia Pendidikan di Kota Palu kembali terguncang oleh adanya dugaan isu pelecahan seksual siswi oleh oknum Wali Kelas, dengan membawa mata pelajaran Eksasta, di SMAN Model Terpadu Madani Palu.
BACA JUGA: Penjelasan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Ratusan Siswa Demo di SMAN 5 Palu
Lagi-lagi oknum guru tersebut telah “Dirumahkan” pihak sekolah, hingga sampai saat ini ada putusan dari hasil tim investigasi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN Model Terpadi Madani Palu, Armyn, kepada sejumlah awak media, saat ditemui di ruangannya, Senin (15/9/2025) siang.
BACA JUGA: Terungkap Saat Aksi Demo, Fasilitas Ruang Lab SMAN 5 Palu Tak Layak Digunakan
Kepada awak media, ia mengatakan, kalau masalah ini sementara dalam proses penyelidikan oleh tim yang dibentuk Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng.
“Kalau masalah ini sementara dalam proses, ini sudah dibuat tim oleh Dinas pendidikan. Ini konteksnya pembinaan yang diberikan oleh Guru, cuman karena terlalu masuk ke privasi anak, sehingga anak merasa risih,” kata Kepsek kepada Filesulawesi.com.
“Contoh, si A melanggar, anggaplah melanggar tata tertib. Tata tertib yang dilanggar itu berdampak, berkonsekuensi, dengan pengurangan poin yang banyak. Pengurangan poin berarti dikembalikan ke orang tua, seperti itu, tetapi kita masih menunggu keputusan dari dinas,” katanya menambahkan.
Menurutnya, ini masih dalam proses dugaan pelecahan sebagaimana informasi sepihak yang ia terima dari guru. Rupanya, pembinaan yang terlalu intens agar menjaga anak ini jangan sampai keluar dari REEL.
“Untuk sekarang kita rumahkan sambil menunggu hasil putusan dari dinas,” tutupnya.zal