PALU, FILESULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).
BACA JUGA: Musthofa Anwari Jabat Kepala Balai POM di Kota Palu
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: Camat Tatanga di Kota Palu Terima SK Pensiun
Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat dalam Aplikasi Simfoni PPA sekitar kurang lebih 696 kasus terjadi di Sulteng, sementara hingga pertengahan tahun 2026 jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Namun demikian, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan korban dan proses pemulihan psikologis.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah visi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung pembiayaan layanan kesehatan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam proses hukum.
Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kasus merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga berharap Kementerian PPPA dapat terus memberikan arahan dan pendampingan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.
Meski memahami kondisi fiskal nasional yang sedang menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada tahun 2027.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.(***)






