Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Miliki Harta Kekayaan 9 Miliar

Pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. FOTO: IST (AFP/Yasuyoshi CHIBA)

JAKARTA, FILESULAWESI.COM – Presiden RI Prabowo Subianto, resmi mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (2/6/2026) kemarin.

BACA JUGA: Diskominfo Santik Menunggu Surat Permohonan Pengajuan Forensik Digital dari Dishub Sulteng Soal Dugaan Judol

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo Subianto mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik Deyang, menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dengan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Pertahankan Opini WTP Sejak Tahun 2012

Sebagaimana dikutip dari laman CNNIndonesia.com, setelah dicopot dari jabatannya, Dadan ramai dibahas publik menyusul penggeledahan kantor BGN yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (3/6/2026).

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dilaporkan secara periodik tahunan ke KPK, per 14 Maret 2025, Dadan  mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp9 miliar.

Dadan mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar.

Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi (m2)/250 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri, Rp2 miliar dan tanah seluas 459 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp3,9 miliar.

Selain itu, Dadan tercatat juga mempunyai aset kendaraan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.

Dia mempunyai Mobil Mazda CX-5 Tahun 2023 Rp675 juta; Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024 Rp330 juta; dan Mobil Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023 Rp395 juta.

Dadan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar.

“Total harta kekayaan Rp9.022.400.000,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Rabu siang.

Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor BGN diduga berkaitan dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyuplai MBG.

Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, kasus ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG.

Sumber itu menyebut pelanggaran ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN.

“Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN),” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber CNNIndonesia.com lainnya, Dadan saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.

“Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber tersebut.

Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejaksaan Agung. Total tiga orang diperiksa terkait kasus di BGN.(ryn/kid/***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *