PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif sebagai skala prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
BACA JUGA: Feri Anwar Pilih Tetap Bersama Ahmad Ali, Sebut NasDem Kurang Hargai Perjuangan Kader AAC
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Bapemperda yang digelar di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kota Palu, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Ajukan Keberatan Secara Resmi Pencabutan Status Tuan Rumah FORNAS Tahun 2027
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Dr. Arif Miladi, dalam keterangan resminya kepada awak media ini mengatakan, pada tahun 2027, DPRD Kota Palu menargetkan pembahasan 11 Ranperda.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya karena capaian pembahasan Ranperda Tahun 2026 dinilai memenuhi target.
“Kalau target sembilan Ranperda pada tahun 2026 bisa kita selesaikan, maka tahun depan kita mendapat tambahan kuota sekitar 25 persen sehingga total menjadi 11 Ranperda, termasuk tiga Ranperda yang bersifat kumulatif,” urai Dr Arif kepada redaksi Filesulawesi.com, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, sebelum menetapkan skala prioritas, Bapemperda menerima lima usulan Ranperda inisiatif yang berasal dari fraksi maupun anggota Bapemperda. Seluruh usulan kemudian dibahas untuk menentukan regulasi yang paling mendesak sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dari lima usulan yang masuk, kami berdiskusi untuk menentukan mana yang menjadi prioritas berdasarkan urgensi saat ini,” katanya menjelaskan.
Hasil pembahasan menetapkan empat Ranperda inisiatif yang akan dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2027.
Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Ranperda tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Situs Kebencanaan, Ranperda tentang Perlindungan Produk Daerah, serta Ranperda tentang Dana Abadi Bidang Sosial dan Pendidikan.
Dr Arif menjelaskan, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual menjadi salah satu regulasi yang diprioritaskan karena dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi.
Hal itu berkaitan dengan meningkatnya kasus penyakit menular seksual di Kota Palu serta perlunya penguatan regulasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan.
Sementara itu, untuk Ranperda yang berasal dari usulan Pemerintah Kota Palu, Bapemperda masih menunggu penyampaian resmi dari pihak eksekutif sebelum dimasukkan ke dalam daftar Propemperda Tahun 2027.
Melalui penetapan empat Ranperda inisiatif tersebut, DPRD Kota Palu berharap, pembahasan legislasi pada tahun depan dapat berjalan sesuai target dan mampu menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor.zal






