Massa Minta Kontrak RSUD Poso Ditunda
PALU, FILESULAWESI.COM – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah, Selasa (29/9/2026).
BACA JUGA: Ikatan Alumni MAN 2 Kota Palu Gelar Dzikir Akbar dan Munajat Kebangsaan
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WITA tersebut menyoroti proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso dengan nilai proyek sekitar Rp265 miliar.
BACA JUGA: Deklarasi Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor
Aksi digelar oleh Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulteng bersama Forum Pemuda Kaili Bangkit (FKPB) yang dipimpin Randir L. Taipo.
Turut bergabung dalam aksi tersebut Forum Petani Toli-Toli, Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), serta sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya.
Dengan membawa spanduk dan pernyataan sikap, massa meminta agar penandatanganan kontrak pembangunan RSUD Poso ditunda hingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka dalam proses pengadaan proyek tersebut mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Massa kemudian diterima langsung oleh Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulteng, Rahman, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pembangunan RSUD Poso, Daniel Tomado.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis. Dalam pertemuan tersebut, pihak Satker menjelaskan bahwa penyedia masih diberikan waktu hingga 1 Oktober 2026 untuk melengkapi sejumlah persyaratan sebelum proses penandatanganan kontrak dilakukan.
Juru bicara KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, mengapresiasi sikap Satker yang menerima dan berdialog langsung dengan massa aksi.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal proses pengadaan hingga batas waktu yang disampaikan Satker.
“Kami berterima kasih sudah diterima dengan baik. Tapi kami tetap mengawal sampai 1 Oktober. Kalau penyedia tidak mampu memenuhi syarat, aturannya jelas, paket harus dialihkan ke pemenang cadangan,” ujar Asrudin.
Menurutnya, pembangunan RSUD Poso merupakan proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan publik. Karena itu, pihaknya meminta agar proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“RSUD Poso ini untuk kepentingan masyarakat, jadi harus dikerjakan oleh penyedia yang benar-benar siap,” tegasnya.
Siapkan Aspirasi ke Jakarta
Asrudin mengatakan, berbagai informasi, data dan penjelasan yang diperoleh dalam pertemuan dengan Satker akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk melanjutkan pengawalan ke tingkat pemerintah pusat.
Massa aksi, kata dia, telah sepakat membawa aspirasi tersebut ke Jakarta untuk disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum.
Selain persoalan proyek RSUD Poso, mereka juga berencana menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Tengah.
“Kami akan membawa data dan jawaban yang kami peroleh hari ini ke tingkat pusat. Aspirasi ini akan kami lanjutkan ke Jakarta dan kami sampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum,” katanya.
Asrudin menegaskan, tuntutan penundaan kontrak bukan berarti pihaknya menolak pembangunan RSUD Poso.
Sebaliknya, menurut dia, masyarakat Poso membutuhkan fasilitas kesehatan tersebut sehingga proses pembangunannya harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
“Ini bukan soal menolak pembangunan. Masyarakat Poso butuh rumah sakit, dan justru karena itu kami ingin prosesnya bersih dan hasilnya berkualitas,” ujarnya.
Aksi damai tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WITA dalam keadaan tertib.
Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi serta mengapresiasi pihak Satker dan aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi.
KAK Sulteng dan organisasi yang tergabung dalam aksi menyatakan akan kembali memantau perkembangan proses pengadaan RSUD Poso hingga batas waktu yang disampaikan Satker pada 1 Oktober 2026.(***)












