PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima audiensi dari perwakilan asosiasi dealer mobil se-Sulteng di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025). Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk pembelian kendaraan baru, sekaligus mendorong agar transaksi kendaraan lebih banyak dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Dukung Ketahanan Pangan, Gubernur Sulteng Sambut Penanaman Sorgum 5 Ribu Ha
Perwakilan asosiasi, Padlan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulteng yang sebelumnya telah menetapkan penurunan tarif PKB melalui SK Gubernur mulai 5 Januari hingga 5 Juli 2025. Kebijakan ini dinilai berdampak positif karena menahan kenaikan harga kendaraan di tengah tekanan regulasi pusat dan dinamika pasar.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Tadulako Nambaso Rencana Dilaunching 14 Juli 2025
“Kami bersyukur, insentif ini membuat harga mobil tetap terjangkau bagi masyarakat. Sebelumnya ada kekhawatiran kenaikan karena perubahan rumus pembagian pajak antara pusat dan daerah, tapi alhamdulillah ditunda sampai Desember. Kami berharap penyesuaian tarif ini bisa diperpanjang hingga akhir tahun,” ujar salah satu perwakilan asosiasi.
Diskusi mengerucut pada pentingnya menjaga daya saing harga kendaraan di Sulteng dibandingkan daerah lain seperti Makassar dan Balikpapan. Perbedaan tarif pajak, biaya logistik, dan insentif dealer sangat menentukan preferensi konsumen. Para pelaku usaha menyarankan agar Pemprov terus mendorong skema insentif yang membuat konsumen memilih membeli dan mendaftarkan kendaraan di Sulteng.
“Kalau selisih harga antar daerah bisa ditekan, masyarakat akan lebih memilih beli di sini. Ini menguntungkan karena pajaknya masuk ke kas daerah dan transaksi ekonomi lokal meningkat,” lanjut perwakilan dealer Toyota.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan sektor otomotif sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah. Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan langkah lanjutan agar insentif pajak kendaraan baru dapat diperpanjang hingga Desember 2025, sekaligus memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha untuk menyosialisasikan kebijakan ini.
“Pajak kendaraan itu memang sumber pendapatan daerah, tapi kalau tidak kompetitif, masyarakat bisa beli di daerah lain. Karena itu, kita cari titik tengah, tetap mendukung pendapatan daerah, tapi juga tidak membebani pembeli. Kalau dengan insentif ini transaksi meningkat, otomatis pendapatan kita ikut naik,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara Pemprov, dealer, dan pelabuhan dalam mendukung efisiensi distribusi kendaraan. “Kalau pengiriman bisa langsung dari Surabaya ke pelabuhan-pelabuhan di Sulteng, harga bisa lebih murah dan kompetitif dibandingkan Sulsel atau Kaltim,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan awal untuk terus mengkaji dan mengevaluasi tarif PKB secara berkala, serta membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi dealer demi menjaga iklim usaha yang sehat dan berpihak pada masyarakat Sulawesi Tengah.(***)