Gubernur Anwar Hafid Usul Penambahan Kuota LPG Tabung 3 Kg ke Pemerintah Pusat

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si, memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, pada Senin (11/8/2025), dari ruang kerjanya.
Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si, memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, pada Senin (11/8/2025), dari ruang kerjanya. FOTO: IST
Dr Suandi

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk LPG tabung 3 kilogram.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Sukses Antar Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Berstatus Internasional

Bacaan Lainnya

Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025 yang menyesuaikan harga dengan jarak distribusi. Untuk jarak 0–60 kilometer, HET ditetapkan sebesar Rp 20.000 per tabung.

BACA JUGA: Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Berstatus Internasional, Begini Penjelasan Kepala Bandara

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si, memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, pada Senin (11/8/2025), dari ruang kerjanya.

Turut hadir secara virtual Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Sekda kabupaten, serta pejabat terkait di bidang perekonomian dan perdagangan se Sulteng.

“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Dr. Anwar Hafid.

Ia pun menegaskan penyesuaian harga ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Beliau juga mengungkapkan, kuota LPG 3 Kg di Sulteng saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sulteng telah mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 29 Juli 2025 untuk mengusulkan penambahan kuota. Keputusan penambahan kuota akan dilakukan pada November 2025.

“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk gencar mensosialisasikan HET baru agar penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran. Ia juga meminta kepala daerah mencegah penimbunan, perdagangan ilegal, serta memperketat pengawasan di tingkat distribusi.

Selanjutnya Ia menekankan agar masyarakat mampu beralih ke LPG non-subsidi demi menjaga ketersediaan bagi warga kurang mampu. Selain itu, Pemprov Sulteng juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Ketua Hiswana Migas Sulteng Muhammad Abdulkadir Badjamal, perwakilan Pertamina.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *