Ice Cream Nambaso Disiapkan Jadi Produk Bernilai Tambah
PALU, FILESULAWESI.COM — Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulawesi Tengah menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem industri pengolahan empat komoditas unggulan daerah, yakni durian, kopi, kelapa dan kakao.
BACA JUGA: Kartini Laporkan PN Palu ke Ombudsman
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (28/9/2026), melibatkan empat Ketua KADIN Kabupaten bersama pengusaha industri dan hilirisasi, Surya Getto.
BACA JUGA: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Keempat Ketua KADIN Kabupaten yang menandatangani kesepakatan tersebut yakni Faradiba Zaenong dari KADIN Parigi Moutong, Andy Abdi Wahid dari KADIN Poso, Tasrun dari KADIN Morowali, dan Harry Ramdhani dari KADIN Sigi.
Surya Getto atau Surya Rama Paul Getto merupakan Managing Director Nusantara King Fruit. Ia memiliki pengalaman di bidang bisnis, manajemen operasional serta pengelolaan rantai pasok komoditas pertanian.
Dalam kerja sama tersebut, empat komoditas unggulan Sulteng diarahkan tidak lagi hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi dikembangkan melalui proses pengolahan, pengembangan produk, pengemasan, standardisasi hingga perluasan akses pasar.
Salah satu bentuk konkret yang dirancang adalah pengembangan Ice Cream Nambaso, dengan varian rasa durian, kopi, kelapa dan cokelat.
Produk tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana komoditas perkebunan dan pertanian Sulawesi Tengah dapat diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai tambah sekaligus membawa identitas daerah.
Ketua KADIN Poso Andy Abdi Wahid mengatakan, hilirisasi bukan sekadar menghasilkan produk es krim, tetapi bagaimana komoditas Sulawesi Tengah dapat naik kelas menjadi produk industri yang memiliki nilai tambah, merek dan pasar yang lebih luas.
Nota kesepakatan ini merupakan tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui dokumen teknis maupun bentuk kerja sama konkret sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam skema kerja sama tersebut, KADIN Kabupaten akan berperan memfasilitasi keterlibatan pelaku usaha, UMKM, produsen serta rantai pasok bahan baku lokal.
Sementara pihak industri akan menyiapkan teknologi pengolahan, pengembangan produk, pengemasan, standardisasi, strategi pemasaran hingga pembukaan akses pasar.
Tahapan selanjutnya mencakup penyiapan bahan baku, menjaga kualitas dan kontinuitas produksi, teknologi pengolahan, investasi, sertifikasi serta strategi pemasaran hingga peluang ekspor.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pengembangan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia H. Abdul Kadir Karding, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, serta Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah Ir. Gufran Ahmad.
Kerja sama hilirisasi ini berlangsung dalam momentum “Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global”.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha dan membuka akses produk Sulawesi Tengah menuju pasar yang lebih luas. Dalam kegiatan itu, pemerintah dan pelaku usaha juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar, legalitas dan kesiapan menghadapi persyaratan perdagangan internasional.
Dengan adanya kerja sama ini, hilirisasi diharapkan dapat menjadi salah satu jalur untuk mengubah pola pemasaran komoditas daerah, dari sekadar menjual bahan mentah menjadi produk olahan yang memiliki merek, nilai tambah dan peluang pasar nasional maupun internasional.
Pengembangan Ice Cream Nambaso menjadi salah satu langkah awal yang mempertemukan kekuatan bahan baku lokal dengan teknologi pengolahan dan jaringan pemasaran industri.
Tahap berikutnya akan menentukan kesiapan komoditas tersebut dari sisi pasokan, kualitas, standardisasi, investasi, sertifikasi serta kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.
Dengan demikian, kerja sama KADIN Kabupaten dan pihak industri menjadi bagian dari upaya membangun rantai nilai komoditas Sulawesi Tengah dari hulu hingga hilir.(***)












