Konflik Tak Terbendung di PT ANA Morut, Berikut Saran Ridha Saleh kepada Gubernur

Ridha Saleh. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Konflik agraria Perkebunan PT. Agro Nusa Abadi  (PT. ANA) di Kabupaten Morowali Utara hingga detik ini belum juga dapat diselesaiakan.

BACA JUGA: Dialog di Metro TV, Anwar Hafid: Akses Pendidikan Untuk Semua Warga Sulteng

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Gubernur Provinsi Sulteng diminta segera mengambil tindakan berani untuk menuntaskan Konflik tersebut. Untuk mencegah eskalasi, ketegangan sosial, spekulan tanah serta pengambilan buah secara ilegal bahkan kriminalisasi masyarakat.

BACA JUGA: Wagub Sulteng Hadiri Pembukaan Simposium Nasional Akuntansi ke-28 di Untad Palu

Pada pertengahan tahun 2023 hingga tahun 2024, Konflik di Perkebunan tersebuh sudah dilakukan sejumlah kesepakatan antara Pemda, PT ANA, Masyarakat, Pekerja dan Koperasi yang diambil melalui proses mediasi disemua Level.

Diantaranya adalah kesepakatan pelepasan lahan di 5 desa yang menjadi sumber konflik. Bahkan, kesepakatan tersebut terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan reverifikasi secara berjenjang oleh tim berdasarkan penelusuran data tahun 2016. Dokumen desa serta kesaksian dari masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan.

Adapun lahan yang disepakati untuk dilepas berdasarkan data dan kesaksian serta verifikasi dan reverifikasi serta kesepakan para pihak yang dilakukan sepanjang tahun 2023-2024 diluar dari lahan kebun plasma yaitu: Desa Bunta luas 806,75 yang di lepas 282,74, Desa Bungintimbe luas lahan 964 yang akan dilepas 659, Desa Towara Luas 510 yang akan dilepas 266 ha, Desa Tompira luas 291,93 yang akan dilepas 208,74, Desa Molino 291,9 yang akan dilepas 225,95.

Jadi, masalah penyelesaian konflik di Perkebunan PT. ANA ini secara data sudah ada landasan yang jelas bahkan sudah disepakati semua pihak.

Menurut saya, masalah ini berlarut-larut karena aktor yang terlibat dalam konflik tersebut sudah semakin banyak mulai dari spekulan tanah, Climer, pengambil buah sawit, disamping pemerintah daerah sendiri terkesan disorientasi terhadp konflik tersebut. Bahkan, saya menduga, pihak PT ANA sendiri terkesan mengulur-ngulur dan sengaja membiarkan konflik ini terus berlangsung. Tegas Ridha Saleh.

Olehnya, saya menyarakan kepada Gubernur Anwar Hafid, untuk mengambil Langkah cepat untuk membentuk Tim khusus dan diberi target dan waktu selama sebulan saja menuntaskan konflik tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan secara uji tuntas dan audit secara cepat terhadap Perkebunan PT. ANA. Saran Ridha Saleh.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *