Polemik Pelantikan Eselon II 31 Desember 2025 Pemrov Sulteng, Diundang Namun Tak Dilantik

Plt Kepala BKD Sulteng Adiman, SH, M.Si
Plt Kepala BKD Sulteng Adiman, SH, M.Si. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Moh. Nadir Lembah, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah, kini berstatus nonjob dalam rangka pensiun.

BACA JUGA: Apresiasi Program Tanam Cabai Gubernur Sulteng, Hamka: SMKN 3 Palu Tahun Ini Mulai Pembibitan

Bacaan Lainnya

Pada pelantikan eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (31/12-2025) oleh Gubernur Sulteng, tepat sebelum pergantian tahun, alumni IPDN ini menghadiri undangan pelantikan 36 pejabat, namun tidak ikut dilantik dengan alasan kurang sehat dan sudah mengajukan pensiun.

Nadir tidak masuk dalam daftar pejabat yang dilantik, sementara jabatannya digantikan oleh Ikhsan Basir yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli.

BACA JUGA: SD Inpres 3 Birobuli Palu Terima Penghargaan Nasional Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Otomatis, Nadir berstatus nonjob.

Mantan Plt Kepala BKD Sulteng yang juga Kepala Biro Hukum Setda Sulteng, Adiman, mengklarifikasi bahwa Nadir saat ini dalam persiapan pensiun.

“Beliau sudah sementara urus pensiun, Pak,” ujar Adiman, Minggu (4/1/2026) dikutip di harian RadarSulteng Senin (5/1-2026).

Adiman mengakui adanya kekeliruan dalam proses komunikasi tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.

“Untuk kondisi ini, kami selaku Plt Kepala BKD mohon maaf,” ujar Adiman saat memberikan klarifikasi, Minggu (4/1/2026).

Adiman menjelaskan, tidak dilantiknya Moh. Nadir Lembah didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan faktor kesehatan.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta surat keterangan dokter, Nadir dinilai belum memungkinkan untuk kembali menduduki jabatan struktural.

“Beliau sudah sementara mengurus pensiun dan secara kesehatan belum memungkinkan untuk dilantik,” kata Adiman.

Ia menambahkan, secara teknis BKD telah berupaya menarik undangan pelantikan yang sempat dikirimkan.

Namun, undangan tersebut telah lebih dulu diteruskan melalui pesan WhatsApp berupa foto, sehingga Nadir tetap hadir dalam acara tersebut bersama seluruh pejabat eselon II lainnya.

Praktisi pemerintahan dan mantan Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah, menilai persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut etika birokrasi.

“Ini soal adab pemerintahan. Etikanya tidak ada komunikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Ini harus menjadi catatan penting bagi pejabat BKD yang baru,” tegas Sofyan.

Menurutnya, Gubernur Sulawesi Tengah telah berhasil membentuk kabinet baru di akhir tahun sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Namun, kesalahan komunikasi tidak seharusnya dibebankan kepada kepala daerah.

“The King can do no wrong. Gubernur jangan dijadikan tumpuan kesalahan. Pejabat BKD harus menjaga harmonisasi, etika, dan marwah pimpinan daerah,” ujarnya.

Sofyan juga menyinggung isu dugaan nepotisme yang mencuat pasca pelantikan. Ia menilai hal tersebut masih bersifat perdebatan dan sangat bergantung pada kinerja kabinet baru ke depan.

“Kata kuncinya adalah efektivitas pencapaian RPJMD dan loyalitas birokrasi. Kalau ke depan pejabat yang dilantik tidak berprestasi, maka publik berhak mengkritisi dan tidak perlu lagi diberi amanah,” katanya.

Dalam klarifikasinya, BKD menegaskan bahwa pelantikan 36 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) telah melalui mekanisme job fit, evaluasi kinerja hampir satu tahun, serta mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Proses tersebut bahkan mendapat apresiasi dari BKN karena dinilai menerapkan prinsip meritokrasi ASN.

BKD juga menyampaikan apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah atas dedikasi Moh. Nadir Lembah selama mengabdi.

“Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan penghargaan dan doa agar Pak Nadir Lembah segera pulih dan selalu dalam lindungan Allah SWT bersama keluarga,” tutup Adiman.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *