Libur 18-24 Maret, Bapenda Kota Palu Pastikan Pelayanan Pajak Tetap Berjalan Secara Online

Layanan di Kantor Bapenda Kota Palu. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pelayanan pajak di Kota Palu akan mengalami penyesuaian selama masa libur panjang yang berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Meski pelayanan tatap muka diliburkan, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui sistem yang telah disediakan.

Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifuddin. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

BACA JUGA: Pemrov Sulteng Lepas 1.225 Pemudik Program BERANI Mudik Gratis Tahun 2026

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, kepada redaksi Filesulawesi.com, Senin (16/3/2026) siang.

BACA JUGA: Pemrov Sulteng Siapkan 264 Miliar Pembayaran BEASISWA BERANI CERDAS Tahun 2026

Menurutnya, selama masa libur tersebut, pelayanan pembayaran tetap dibuka secara daring untuk 11 jenis pajak daerah bagi masyarakat yang ingin melakukan pelaporan/pembayaran melalui sistem.

“Semua petugas atau operator di sini memiliki tab pengendali berbasis sistem, sehingga dapat diketahui siapa saja yang melakukan pelaporan,” ungkap Plt Sekretaris Syarifudin.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Bapenda terus memperkuat sistem pengawasan pajak dengan memasang perangkat Tapping Box pada sejumlah pelaku usaha di Kota Palu.

Perangkat elektronik tersebut merupakan alat monitoring yang dipasang pemerintah daerah pada sistem kasir atau Point of Sale (POS) milik wajib pajak untuk memantau transaksi secara langsung.

“Saat ini sudah terpasang sebanyak 415 unit Tapping Box. Alat tersebut terhubung dan dimonitor langsung dari kantor Bapenda Kota Palu,” jelas Syarifudin.

Ia menambahkan, dari target pemasangan sebanyak 600 unit, masih terdapat sekitar lebih dari 100 unit Tapping Box yang akan dipasang oleh Pemerintah Kota Palu pada sejumlah pelaku usaha kedepannya.

Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan pengawasan dan transparansi penerimaan pajak daerah di Kota Palu dapat semakin meningkat.zal

Bapenda Kota Palu
Plt Kadis PU
Gufran Ahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *