PALU, FILESULAWESI.COM – Sembilan fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026).
BACA JUGA: Atlet Polda Sulteng Raih 3 Emas dan 1 Perunggu pada Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII 2026
Ke Sembilan fraksi DPRD Kota Palu diantaranya, fraksi Gerindra yang diwakili oleh Armin, ST, fraksi Golkar yang diwakili Arif Miladi, fraksi PKS oleh Sucipto S Rumu, fraksi Hanura oleh Muchsin Ali.
Kemudian fraksi PKB yang dibacakan Nasir Dg Gani, fraksi Demokrat oleh Rezky Hardianti Ramadhani, fraksi Amanat Solidaritas yang dibacakan Lewi Alik, dan fraksi PDIP oleh Zet Pakan.
BACA JUGA: Pentingnya Sinergi antara Pemerintah dan Tokoh Agama dalam Membendung Ancaman Narkoba
“Dengan memperhatikan seluruh proses pembahasan, hasil evaluasi, serta berbagai masukan yang telah disampaikan selama pembahasan Ranperda, fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan catatan seluruh rekomendasi DPRD, hendaknya menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan keuangan,” tegas Zet Pakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa sembilan fraksi telah menyetujui keseluruhan materi muatan yang ada di Ranperda tersebut, disertai lampiran satu hingga dua puluh yang merupakan satu kesatuan, dan merupakan bagian yang tak terpisahkan.
Ranperda tersebut diberikan catatan yang akan menjadi tindak lanjut untuk dijawab oleh Wali Kota Palu dalam pendapat akhirnya secara tertulis, pada tahapan mekanisme tingkat dua, rapat paripurna berikutnya.
“Setelah mendengarkan pendapat masing-masing fraksi, dapat disimpulkan bahwa sembilan fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2025,” ungkap Ketua DPRD Palu.
Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, Asiten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.(***)






