Wajib Pajak Taat Pajak: Pemkot Siapkan Reward pada HUT Kota Palu

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Imran Lataha (kanan), didampingi Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu Syarifudin. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai menyiapkan penghargaan khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang selama ini disiplin dan taat memenuhi kewajiban perpajakan.

BACA JUGA: Pimpinan Pansus DPRD Apresiasi Capaian Pemkot Palu

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut akan diberikan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palu yang diperingati pada September 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Palu: 9 Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Kepada sejumlah awak media, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Imran Lataha, mengatakan, selama ini pemerintah lebih banyak memberikan kebijakan relaksasi kepada wajib pajak yang menunggak, berupa pengurangan pokok pajak hingga penghapusan denda secara bertahap.

Namun saat ini, pemerintah berharap dan ingin memberikan perhatian yang sama kepada para wajib pajak yang selalu patuh.

“Selama ini kita memberikan reward kepada wajib pajak yang menunggak lama melalui relaksasi berupa pengurangan pokok dan penghapusan denda secara bertahap. Sekarang kita berharap mereka yang taat dan rutin membayar pajak juga mendapatkan reward atau penghargaan dari pemerintah, termasuk wajib pajak Warung Sari Laut (WSL),” ujar Imran kepada redaksi Filesulawesi.com di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).

Menurut Imran, penghargaan akan diberikan berdasarkan sejumlah kategori penilaian. Salah satunya adalah wajib pajak dengan nilai setoran terbesar, serta kategori lain yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Palu.

“Kita upayakan berdasarkan kategori. Ada yang mungkin penyetoran terbesar. Ini yang kita harapkan nanti,” katanya menguraikan, didampingi Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu Syarifudin.

Bapenda, lanjut Imran, telah mengidentifikasi dan mengantongi data wajib pajak yang layak menerima penghargaan. Penyerahan apresiasi tersebut direncanakan menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Palu.

“Insya Allah bentuk apresiasinya berupa sertifikat penghargaan. Namun khusus untuk wajib pajak Warung Sari Laut (WSL), kami sedang mempertimbangkan agar reward yang diberikan lebih bermanfaat, misalnya berupa peralatan memasak atau perlengkapan usaha lainnya,” jelasnya.

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Yang akan menerima penghargaan adalah wajib pajak dari seluruh jenis pajak daerah, kecuali Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” tegas Kepala Bapenda Imran.

Melalui program penghargaan ini, Pemkot Palu ingin menegaskan kembali, bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga layak mendapatkan apresiasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak wajib pajak yang taat, sehingga penerimaan daerah terus meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Palu.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *