Cegah Hilangnya Makna Busana Adat, Libu Mombine To Kaili Sulteng Gelar Seminar Budaya di Palu

Seminar Budaya bertajuk Satu Benang Seribu Makna dalam Pakem Busana Adat Kaili yang Benar dan Santun yang digelar Limo Mbine To Kaili Sulawesi Tengah di Auditorium Haji Kisman Abdullah, Kompleks Setia Panca Marga, Kota Palu, Minggu (2/8/2026). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Libu Mombine To Kaili Sulawesi Tengah menggelar Seminar Budaya bertajuk “Satu Benang Seribu Makna dalam Pakem Busana Adat Kaili yang Benar dan Santun” bertempat di Auditorium Haji Kiesman Abdullah, Kampus Setia Panca Marga, Kota Palu, Minggu (2/8/2026) pagi.

BACA JUGA: Infrastruktur Pendukung Pelaksanaan FORNAS 2027 di Sulteng On Progress, Malah KORMI Pusat Batalkan Sepihak?

Bacaan Lainnya

Kegiatan d  tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya Kaili sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara penggunaan busana adat Kaili yang sesuai dengan pakem dan nilai-nilai budaya.

BACA JUGA: Jangkau Semua Kalangan, LPS Tuntaskan Kegiatan Edukasi Literasi Keuangan di Kota Palu

Pelaksanaan seminar sendiri dihadiri seluruh organisasi perempuan, kepala SMP dan SMA di Kota Palu. Hadir pula diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Windarusliana, Ketua STIA Panca Marga Palu Dr. Dewi Cahyadi Abdullah.

Kepada awak media, Ketua Libu Mombine To Kaili Sulawesi Tengah, Nurmiati, S.Pd, M.Pd, menyampaikan, organisasi yang dipimpinnya telah beberapa kali melaksanakan program pelestarian budaya, mulai dari sosialisasi hingga berbagai kegiatan edukatif.

Menurutnya, seminar budaya kali ini difokuskan untuk meluruskan pemahaman masyarakat tentang penggunaan busana adat Kaili yang benar.

“Tujuan seminar ini untuk mengetahui sebenarnya pemakaian busana adat Kaili itu seperti apa. Selama ini masih banyak, bahkan orang Kaili sendiri, yang belum memahami penggunaan pakaian adat Kaili yang sesungguhnya,” urainya kepada redaksi Filesulawesi.com.

Ia menjelaskan, hasil dari seminar nantinya, akan menjadi bahan penyusunan buku panduan mengenai tata cara penggunaan busana adat Kaili yang benar.

Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat saat mengenakan pakaian adat pada berbagai kegiatan, termasuk momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami berharap output kegiatan ini berupa buku panduan cara menggunakan pakaian adat Kaili yang baik dan benar,” katanya menambahkan.

Dalam seminar tersebut, peserta mendapat materi dari kalangan akademisi dan pemerhati budaya yang membahas filosofi, aturan, hingga etika dalam mengenakan busana adat Kaili.

Adapun subtema yang diangkat meliputi penguatan identitas budaya di tengah dinamika modernisasi dan globalisasi melalui kepatuhan terhadap hukum adat berbusana, nilai luhur dan makna simbol sebagai identitas daerah, serta aturan pakem, etika, kesantunan, dan kelengkapan busana adat Kaili.

Ia berharap, setelah mengikuti seminar, khususnya perempuan Kaili yang mengenakan baju Nggembe maupun busana adat Kaili lainnya, dapat memahami tata cara pemakaian yang benar, termasuk penggunaan aksesori sesuai makna dan filosofi budaya.

Menurutnya, selama ini tidak sedikit masyarakat yang menambahkan aksesori hanya mengikuti tren tanpa memahami makna yang terkandung dalam busana adat tersebut.

“Jangan sampai ada aksesori yang dilebih-lebihkan. Kadang hanya ikut-ikutan, padahal itu sudah mengurangi bahkan merusak makna dari pemakaian busana adat Kaili itu sendiri,” jelasnya.

Selain seminar, kegiatan juga diramaikan dengan pameran tas khas Kaili yang menampilkan hasil karya pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya memperkenalkan produk budaya lokal kepada masyarakat.

Seminar kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulteng dengan Libu Mombine To Kaili Sulawesi Tengah. Penandatanganan MoU STIA Panca Marga Palu dengan Libu Mombine To Kaili Sulawesi Tengah.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *