Harlah Kejaksaan ke-81, Kejati Sulteng Gelar Donor Darah

59 Pendonor Berhasil Sumbangkan Darah
PALU, FILESULAWESI.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan insan Adhyaksa.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Mohammad Taher: Hormati Apapun Nanti Putusan Hakim

Bacaan Lainnya

Kegiatan donor darah tersebut berlangsung di Aula Lantai 6 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (3/9/2026), dan mendapat antusiasme dari jajaran Kejaksaan serta sejumlah instansi terkait.

BACA JUGA: Kasus Rafiq Al-Amri: Masyarakat Adat Kinovaro Minta Persoalan Tak Meluas

Sebanyak 71 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai peserta donor darah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 orang dinyatakan berhasil mendonorkan darahnya.

Partisipasi pendonor berasal dari berbagai unsur. Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyumbangkan 37 pendonor, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) sebanyak 5 orang, Kejaksaan Negeri Palu 10 orang, Kejaksaan Negeri Sigi 5 orang, serta Kejaksaan Negeri Donggala sebanyak 5 orang.

Dukungan juga datang dari sejumlah instansi di luar Kejaksaan, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 8 orang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sebanyak 1 orang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, turut ambil bagian secara langsung dengan mendonorkan darahnya. Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk keteladanan sekaligus dukungan terhadap aksi kemanusiaan yang digelar dalam rangkaian peringatan Harlah Kejaksaan ke-81.

Sejumlah pejabat utama Kejati Sulteng juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Sigi terlihat ikut mendonorkan darah bersama jajaran lainnya.

Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial insan Adhyaksa. Selain memperingati perjalanan 81 tahun Kejaksaan Republik Indonesia, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat berbagi dan membantu sesama.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi-aksi sosial dan kemanusiaan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *