59 Paket BPJN XIV Palu Didalami KAK Sulteng, Kepala Balai: Semua Dapat Dipertanggungjawabkan

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Bambang Razak. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Bambang Razak, menanggapi dugaan penyimpangan dalam sejumlah paket pekerjaan di lingkungan BPJN XIV Palu yang tengah didalami Komunitas Anti Korupsi Sulawesi Tengah (KAK SULTENG).

BACA JUGA: Syafiah Basir Disebut Calon Ketua DPW PSI Sulteng, Agus Lamakarate: SK Segera Turun

Bacaan Lainnya
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala
Relaksasi PBB-P2
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palu
PLT Kepala SMKN 2 Palu

Bambang mengatakan, pihaknya masih mempelajari pemberitaan dan informasi terkait dugaan tersebut. Ia memastikan BPJN XIV Palu akan memberikan tanggapan sesuai ketentuan.

BACA JUGA: SEED For Palu Buka Ruang Pertukaran Gagasan

“Kalau terkait dengan dugaan atas pemberitaan, tentunya kami baru pelajari juga dan pasti kami akan tanggapi. Pada prinsipnya tidak mungkin kita akan bermain-main dengan anggaran, apalagi dengan nilai yang sangat fantastis seperti itu,” kata Bambang kepada redaksi Filesulawesi.com, di ruangannya, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, setiap pelaksanaan anggaran di lingkungan BPJN XIV Palu memiliki mekanisme dan sistem yang harus dilalui serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua dapat dipertanggungjawabkan, semua juga jelas, semua juga by system,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, pelaksanaan anggaran tidak dilakukan secara sembarangan karena terdapat tahapan pengadaan serta fungsi pengawasan dan pengendalian di dalamnya.

“Kemudian, pelaksanaan anggaran itu tidak mungkin sesembrono itu karena semua by system. Baik melalui proses tahapan pengadaan, semua ada fungsi kontrol di dalamnya,” urainya.

Ia menambahkan, pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan juga dilakukan secara berjenjang. Karena itu, pihaknya akan memberikan jawaban resmi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan pun ada pengendalian, berjenjang. Yang terpenting nantinya kita akan jawab sesuai dengan ketentuan,” katanya.

KAK Sulteng Dalami 59 Paket

Sebelumnya, KAK SULTENG menyampaikan tengah melakukan pendalaman terhadap 59 paket pekerjaan di lingkungan BPJN XIV Palu.

Menurut Ketua Tim Investigasi KAK SULTENG, Asrudin Rongka, pihaknya tengah mengkaji potensi konsekuensi keuangan negara yang diperkirakan berada pada kisaran Rp75,68 miliar hingga Rp97,58 miliar.

Pendalaman tersebut, kata Asrudin, dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama mencakup 40 paket pekerjaan konstruksi dengan estimasi potensi nilai sebesar Rp30,9 miliar hingga Rp52,8 miliar.

Sementara klaster kedua mencakup 19 paket pengadaan material konstruksi dengan nilai yang disebut KAK SULTENG telah diaudit sebesar Rp44.777.810.663.

“Rp44,77 miliar itu murni nilai yang sudah kami audit dan rekonstruksi. Sekarang kami menguji, apakah nilai itu dapat dipertanggungjawabkan sesuai kontrak dan bukti realisasi,” jelas Asrudin kepada media ini.

KAK SULTENG juga sebelumnya mendesak BPJN XIV Palu memberikan tanggapan resmi atas surat permintaan klarifikasi yang mereka sampaikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2024–2025.

“Surat pertama kami sudah kami serahkan sejak awal bulan ini. Batas waktu klarifikasi yang kami berikan sudah berjalan, namun hingga kini kami belum menerima tanggapan resmi dari BPJN XIV Palu,” tegas Asrudin.

Dengan adanya tanggapan Kepala BPJN XIV Palu tersebut, persoalan dugaan penyimpangan yang disampaikan KAK SULTENG kini masih berada pada tahap pendalaman dan klarifikasi. BPJN XIV Palu menyatakan akan memberikan jawaban berdasarkan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *