Apresiasi Penetapan Rp 250 Juta dari Rp 1 Miliar Syarat Caketum PSSI Sulteng

Pemerhati Sepakbola Sulawesi Tengah, Susik. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerhati sepak bola sekaligus mantan pengurus inti Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah (Sulteng), Susik, menilai biaya persyaratan calon Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng sebesar Rp250 juta masih dalam batas kewajaran.

BACA JUGA: PSSI Setujui Uang Administrasi Rp 250 Juta Pendaftaran Caketum PSSI Sulteng

Bacaan Lainnya
Farid Podungge
Hari Santri
Kepala Dinas Sosial Kota Palu

Menurut Susik, nilai tersebut sejalan dengan biaya persyaratan calon ketua di Asprov PSSI Sulawesi Selatan (Sulsel), yang juga ditetapkan sebesar Rp250 juta.

BACA JUGA: Ungkap Alasan Usulkan Biaya Caketum PSSI Sulteng Rp 1 Miliar

Ia mengaku, belum mengetahui secara resmi melalui administrasi mengenai penurunan biaya persyaratan calon ketua dari Rp1 miliar menjadi Rp250 juta. Informasi tersebut justru diketahuinya melalui pemberitaan media.

“Kita juga tidak ketahui secara resmi secara administrasi terkait dengan adanya penurunan biaya administrasi calon ketua dari Rp1 miliar ke Rp250 juta. Kita hanya mengetahuinya dari media,” ungkap Susik kepada redaksi Filesulawesi.com, Rabu (28/10/2026) malam.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng menyampaikan bahwa Plt Ketua menyetujui biaya persyaratan sebesar Rp250 juta, bukan Rp1 miliar.

“Plt Sekum menyampaikan ini dari Plt Ketua, menyetujui nilai Rp250 juta, bukan Rp1 miliar,” ujarnya.

Susik menjelaskan, penetapan biaya persyaratan calon Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng merupakan kewenangan Komisi Pemilihan (KP) Asprov PSSI Sulteng.

Menurutnya, besaran biaya yang dibebankan kepada calon ketua, baik puluhan juta maupun ratusan juta rupiah, menjadi keputusan KP.

Sementara itu, hal yang disampaikan kepada PSSI pusat, menurut Susik, berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB), bukan mengenai besaran biaya persyaratan calon ketua.

“Sementara menyampaikan ke PSSI pusat itu hanya berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Kongres Luar Biasa. Hanya itu saja kalau secara administrasi yang disampaikan ke pusat, bukan soal nilai biayanya,” jelasnya.

“Saya pikir soal biaya itu merupakan kewenangan dari KP,” tegas Susik.

Apresiasi Banyaknya Calon Ketua

Lebih lanjut, Susik menilai besaran biaya persyaratan Rp250 juta masih tergolong wajar, dengan mempertimbangkan adanya penerapan nilai yang sama di Asprov PSSI Sulsel.

Ia juga mengapresiasi banyaknya pihak yang berminat berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya keinginan dari berbagai pihak untuk memajukan sepak bola di Sulawesi Tengah.

Susik berharap siapa pun yang nantinya mencalonkan diri sebagai ketua mampu membangun kolaborasi dan menjaga hubungan harmonis dengan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI serta klub-klub sepak bola di daerah.

“Semuanya kita dukung. Yang jelas, siapa saja yang mencalonkan sebagai ketua bisa berkolaborasi, bisa harmonisasi dengan Askab dan klub. Saya pikir harus kita dukung dengan baik,” bebernya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Plt Sekum Asprov PSSI Sulteng atas keputusan yang disampaikan pada Rabu malam tersebut.

Susik berharap proses pendaftaran dapat segera berjalan sehingga tahapan pengambilan formulir, evaluasi, hingga penetapan calon ketua bisa berlangsung lebih cepat dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat 11 persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.

“Kedua, terkait apresiasi kepada Plt Sekum yang memberikan keputusan malam ini. Saya pikir ini cukup bijak. Dan yang mendaftar sesuai dengan syarat yang telah dia sampaikan ada 11 dipenuhi. Maka mulai besok sudah ada yang mengambil formulir,” katanya.

Ia berharap proses tersebut dapat melahirkan Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng yang mampu memberikan harapan baru bagi masyarakat, sekaligus membawa kemajuan bagi sepak bola Sulawesi Tengah.

“Agar mempercepat proses pengambilan keputusan dan evaluasi sehingga melahirkan calon ketum yang berkualitas yang bisa memberikan harapan masyarakat Sulteng,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *