PALU, FILESULAWESI.COM – Salah seorang Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu Syarif, meminta keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu khususnya OPD teknis, untuk menseriusi menyelesaikan dokumen pembahasan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal ini dipertegas oleh Syarif, saat menyampaikan pendapat di Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dalam agenda Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda Tengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang Paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (13/6/2023).
Syarif menguraikan, sangat geram dan sangat disayangkan kalau Pemerintah Kota Palu, dalam hal ini OPD teknis tidak serius dalam pembahasan Rapat Paripurna kali ini, yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah.
“Kita meminta keseriusan Pemerintah Kota Palu, apalah arti kemudian kita susun dalam Bamus sementara yang kita butuhkan disini, juga tidak disiapkan oleh teman-teman OPD. Tidak siap untuk menyiapkan seluruh dokumen yang ingin disiapkan,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Apa yang ada di kepala Ketua DPRD (Pimpinan Rapat Paripurna), sama dengan yang ada di kepala kita semua disini. Selaku pimpinan Fraksi Gerindra, meminta kepada Pemkot Palu untuk menseriusi apa yang menjadi kebutuhan, untuk dilaksanakan oleh pemerintah kota Palu hari ini. Apalah artinya kami menyusun Bamus kembali, kalau teman-teman OPD tidak serius dan tidak memberikan dokumen-dokumen itu untuk dibahas hari ini di Rapat Paripurna. Berarti Bamus lagi, Bamus lagi. Intinya, kami tegaskan, Serius tidak terkait dengan Perda ini, kalau tidak serius, ini menjadi PR Wali Kota Palu dengan OPD nya karena DPRD hari ini sangat serius,” jelasnya.zal