PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pembahasan penting yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna sendiri di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, didampingi Wakil Ketua I Erman Lakuana, Wakil Ketua II Rizal Dg. Sewang, serta disaksikan oleh Wali Kota Palu diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. Husaema.
Dengan disetujui oleh Anggota rapat yang terdiri dari Anggota DPRD Kota Palu, Ketua DPRD Kota Palu Armin memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua DPRD Kota mengatakan ditundanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak lain karena belum lengkapnya kertas kerja yang disiapkan oleh OPD terkait.
“Kita Pending pembahasan Retribusi Pajak dan Retribusi Daerah, itu karena kertas kerjanya yang belum lengkap. Ada beberapa OPD terutama OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), disitu terkait dengan reribusi sampah,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Satu Perda yang di pending dari dua Perda yang di Paripurnakan hari ini,” katanya menambahkan.
Dengan penundaan ini, lanjut Ketua DPRD Kota, pihaknya meminta kesiapan terlebih dahulu dari OPD terkait untuk melengkapi seluruh kertas kerja baru nantinya bakal dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) atau pembahasan di Badan Pembentukan Perda (Banperda).
“Kita minta kesiapan mereka dulu, kalau sudah siap baru kita jadwalkan di Bamus. Kita kasih waktu satu minggu dari sekarang, setelah itu, kita tanya kalau sudah siap, baru kita Bamus, kalau belum siap kita pending lagi, paling lambat dua minggu lah waktu yang diberikan,” sebutnya.
“Jangan sampai menyebarang ke Catur Wulan III, karena pertimbangan tutup anggaran, khawatirnya tidak terbahas di provinsi, itu menyebabkan jadi masalah nantinya,” jelasnya.zal