PALU, FILESULAWESI.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Indonesia (GMNI) Sulteng gelar aksi menolak kekerasan seksual yang terjadi di Sulawesi Tengah. Senin (19/06/2023) Bertempat di depan Monumen Bung Karno, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu.
Rifat Hakim, Ketua DPC GMNI Kabupaten Luwuk dalam orasinya Mendorong pemerintah provinsi Sulawesi Tengah agar berpihak pada perlindungan perempuan. Kami menyuarakan problematika seperti terjadi di parimo adalah sesuatu yang tidak berperikemanusiaan.
“Negara seharusnya mempunyai komitmen yang kuat untuk melindungi perempuan di Sulteng,” Ungkap dia dalam orasinya
Selain itu, Kata dia, pihaknya mendorong kampus-kampus juga melakukan penanganan kekerasan-kekerasan seksual yang terjadi dalam perguruan tinggi. Harap dia
Sementara itu, Fahmi Ramadhan, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua DPC GMNI Kota Palu mengatakan bahwa bentuk kekerasan perempuan adalah bentuk tindakan seksual maupun tindakan untuk mendapatkan seksual secara memaksa, pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal, mengeksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan dan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, penyiksaan seksual, serta kontrol seksual yang mendiskriminasikan perempuan.
Menurut Fahmi Sapaan akrabnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tak kunjung selesai. Hal ini merupakan satu masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh GMNI Sulteng dari berbagai sumber tercatat sejak Januari hingga Mei 2023 ini, jumlah korban kekerasan di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 194 kasus.
“Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang tidak tercatat begitu banyak Perempuan yang ada di Sulawesi Tengah yang terlecehkan oleh orang-orang yang tidak punya kesadaran atas betapa pentingnya Perempuan Untuk Dilindungi,” Kata Fahmi.
GMNI Se-Sulawesi Tengah yang terdiri dari DPC GMNI Palu, DPC GMNI Parimo, DPC GMNI Donggala, DPC GMNI Luwuk Banggai dan DPC GMNI Touna sepakat
untuk mengkampanyekan anti kekerasan di seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah
Selanjutnya Aurel, Aktivis GMNI Luwuk Banggai dalam orasinya mengatakan masih sangat marak terjadi Kekerasan seksual.
Menurut Aurel adapun tuntutan GMNI Se-Sulteng adalah meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan penanganan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Tengah,
Kemudian Aktivis Perempuan itu juga Meminta setiap Perguruan Tinggi yang berada di Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam kampus.
“Sesuai arahan Menteri Pendidikan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” Pungkas Aurel.(***)
Sumber: GMNI Sulawesi Tengah