Ketua Bawaslu Sulteng Jelaskan Dua Poin Penting Tujuan Politik Identitas

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin jelaskan tujuan dari Politik Identitas. Pertama, sebagai alat untuk menentukan posisi kepentingan seseorang yang akan menjadi ciri kesamaan dengan kelompok tertentu. Kedua, sebagai pengorganisasian suatu kelompok untuk membangun politik identitasnya,” jelasnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Politik Identitas Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Se-Kota Palu, Senin (19/6/2023).

“Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh 3 aspek yaitu Penyelenggara pemilu, Partai Politik, dan Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang memiliki hak suara. Masyarakat tidak boleh dihasut dengan kelompok-kelompok yang dapat menggiring ke arah politik identitas yang dapat merusak proses demokrasi dalam Pemilu 2024” sambung Jamrin.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Lebih lanjut Jamrin menjelaskan tentang dampak dari politik identitas yang dapat merusak tatanan demokrasi terhadap tahapan Pemilu 2024.

“Pertama, munculnya polarisasi sosial yang menyebabkan terpercahnya kelompok identitas dalam masyarakat. Kedua, adanya perlakuan tidak setara yang membatasi kebebasan berbicara dan berpartisipasi. Ketiga, psikologi sosial di masyarakat dapat terganggu serta rentan terprovokasi” urai Jamrin.

Di akhir penyampaian materinya, Jamrin menyebutkan peran dan tugas Bawaslu dalam menangkal politik identitas kaitannya dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Inilah yang menjadi tugas Bawaslu yaitu melakukan pencegahan terjadinya politik identitas utamanya dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024 mendatang, selain itu Bawaslu juga selalu menggandeng masyarakat dari berbagai kalangan serta melibatkan juga dari organisasi masyarakat maupun organisasi sosial untuk turut berperan aktif dalam mengawasi proses tahapan Pemilu sehingga tidak terjadi politik identitas maupun polarisasi sara dan kejahatan Pemilu lainnya” tutup Jamrin.

Kegiatan sosialisasi pencegahan tersebut digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah dan menghadirkan peserta dari berbagai kalangan mahasiswa perguruan tinggi yang ada di kota Palu, berlangsung di aula hotel Sutan Raja Palu, kecamatan Palu Selatan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *