Pemrov Sulteng Berencana Jadikan Gedung Juang sebagai Museum Cagar Budaya di Palu

Bangunan Gedung Juang yang terlihat kurang dirawat. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Gedung Juang yang beralamat di sekitar jalan Hasanudin, kelurahan Lolu Utara, kecamatan Palu Selatan, kota Palu, bakal dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai museum Cagar Budaya di kota Palu.

Niat untuk dijadikan sebagai museum Cagar Budaya disampaikan langsung Sekretaris Dinas Kebudayaan Sulteng, Rahman, menjelaskan, adapun rencana penetapan sebagai museum itu sendiri masih menunggu penetapan cagar budaya dari Pemerintah Kota Palu.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

“Iya kami rencanakan. Kita mau tetapkan cagar budaya tapi UU mensyaratkan harus berjenjang, harus dari Kota. Kota tetapkan dulu melalui SK Perwali, baru kemudian mengajukan lagi ke provinsi untuk ditetapkan ditingkat provinsi,” urainya kepada FilesSulawesi.com Selasa (20/6/2023).

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu melalui tim ahli cagar budaya Kota Palu.

“Sudah kami koordinasikan. Nantinya ada tim ahli cagar budaya Kota Palu, kami sudah konfirmasi kalau bisa secepatnya ditetapkan, dan kita mau usulkan itu jadi museum gedung juang,” sebutnya.

Menurutnya, kalau nanti sudah pemeringkatan nya di tingkat provinsi, maka provinsi sudah siap untuk mengalokasikan revitalisasi sekaligus juga proses untuk mengusulkan menjadi museum gedung juang.

Diketahui, meski merupakan aset Pemerintah Provinsi, gedung juang tersebut saat ini masih dikelola oleh veteran. Olehnya itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi kepada pihak veteran terkait pencanangan itu.

“Makanya kami mau coba koordinasi lagi dengan mereka disana untuk memproses penetapan cagar budaya dan sekaligus pengusulan menjadi museum gedung juang yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *