DLH Kota Palu Usulkan Tambahan Rp8,6 Miliar pada APBD Perubahan 2026

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,6 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA: Rp75 Miliar di Ujung Tanduk, BPJN XIV Palu Bungkam?

Bacaan Lainnya
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala
Relaksasi PBB-P2
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palu
PLT Kepala SMKN 2 Palu

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan operasional kebersihan hingga akhir tahun. Hal itu disampaikan Ibnu Mundzir kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA: Ungkap Alasan 39 Pejabat Eselon II Pemkot Palu ke Singapura

“Kita melakukan pengusulan anggaran di APBD Perubahan senilai Rp8,6 miliar, karena anggaran kita untuk operasional kebersihan masih sembilan bulan. Sehingga ada penambahan untuk menjadi 12 bulan,” kata Ibnu Munzir kepada redaksi Filesulawesi.com.

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi operasional kebersihan, tetapi juga mencakup pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Anggaran Rp8,6 miliar itu pertama untuk biaya operasional kebersihan, yang awalnya hanya sembilan bulan menjadi 12 bulan, termasuk pembenahan TPA,” jelasnya.

Ia mengatakan, pembenahan TPA akan diarahkan pada peningkatan aspek keselamatan dan keamanan, khususnya dalam mengantisipasi potensi kebakaran.

“TPA kita meningkatkan K3-nya. Keamanan untuk pemadaman api andai kata ada kebakaran,” ujar Ibnu Munzir menjelaskan.

Selain itu, DLH juga akan menindaklanjuti arahan dari aparat penegak hukum lingkungan terkait pengelolaan TPA agar sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

“Termasuk pembuatan Eku True, arahan dari Gakum, supaya pengelolaan bisa sesuai dengan kaidah lingkungan,” katanya menambahkan.

Ibnu menambahkan, anggaran tersebut juga diarahkan untuk penyusunan dokumen daya tampung dan daya dukung lingkungan.

Dokumen tersebut dinilai penting sebagai salah satu dasar dalam pelaksanaan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Strategis (KLS), serta berbagai kebijakan lingkungan lainnya.

“Termasuk penambahan untuk dokumen daya tampung dan daya dukung lingkungan sebagai dokumen dasar dalam pelaksanaan perubahan RTRW, pelaksanaan KLS dan sebagainya,” jelasnya.

DLH Kota Masih Kekurangan Armada

Di sisi lain, DLH Kota Palu masih menghadapi keterbatasan armada pengangkut sampah.

Ibnu Munzir menyebut, saat ini DLH masih kekurangan 22 unit armada roda empat (R4) dan 10 unit armada roda enam (R6).

“Untuk R4 kita masih kekurangan 22 armada. Sementara untuk R6 kita kekurangan 10 armada,” ungkapnya.

Saat ini, DLH Kota Palu memiliki sekitar 70 unit armada R4 dan 32 unit armada R6.

Menurut Sekretaris Ibnu Munzir, pemenuhan kekurangan armada tersebut diharapkan dapat dilakukan pada tahun depan melalui dukungan pembiayaan dari Bank Dunia.

“Mudah-mudahan tahun depan kekurangan bisa terpenuhi dengan bantuan dari Bank Dunia,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *