PALU, FILESULAWESI.COM – Bangunan Hotel The Syah yang baru tepatnya berada di sekitar jalan Cikditiro, kelurahan Besusu Barat, kota Palu, belum miliki rekomendasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu.
Dari hasil pantauan, bangunan The Syah yang baru tersebut telah dibangun dengan beberapa lantai.
Tampak bangunan tersebut sudah selesai dalam proses pengecekan fisik bangunan yang diketahui berlantai 8.
Terlihat bangunan hotel The Syah yang baru begitu menjulang tinggi dari bangunan yang ada di sekitarnya.
Menanggapi atas berdirinya bangunan Hotel The Syah yang baru, Kadis PRP Kota Palu Achmad Arwien Afries, mengatakan kepada awak media ini, jika rekomendasi izin PBG atas bangunan hotel The Syah yang baru ini belum dikeluarkan.
“Sampai sekarang belum ada izin rekomendasi PBG dikeluarkan,” urainya kepada FileSulawesi.com, saat ditemui di ruangannya, Senin (3/7/2023).
Arwien melanjutkan, sebelum puasa beberapa waktu lalu, pihak manajemen dari Hotel The Syah mendatanginya Dalam upaya prosesi penyelesaian prosedur pemberian PBG atas bangunan.
Namun, meskipun telah dijelaskan untuk tetap menyelesaikan tahapan-tahapan prosedur sebelum dikeluarkan izin PBG, hingga saat ini pula, belum pun dilengkapi oleh pihak manajemen nya.
“Mereka datang sebelum puasa, kita minta untuk dilengkapi, mereka sampaikan iya nanti dilengkapi, contohnya lengkapi gambar bangunan dan lainnya. Tetapi, sampai sekarang tidak ada, yah, kita tunggu saja,” sebutnya.
Ditegaskannya, selama izin rekomendasi PBG belum dikeluarkan, bangunan hotel The Syah tersebut belum bisa beroperasi.
“Selama belum dipenuhi, belum bisa beroperasi. Izin hotel ini bukan hanya PBG saja, masih ada lainnya, misalnya soal andalalin, izin lingkungan dan sebagainya,” jelasnya.zal