PALU, FILESULAWESI.COM – Tepat pada Peringatan tanggal 1 Muharram Hijriyah atau Tahun Baru Islam, dr. Husaema, MM, M.Kes, mendaftarkan dirinya sebagai Calon Ketua KKSS Kota Palu periode 2023-2028, bertempat di sekretariat panitia jalan Palola nomor 35, kelurahan Kamonji, kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Diketahui, Pendaftaran Bakal Calon Ketua BPD KKSS Kota Palu periode 2023-2028 resmi dibuka pendaftarannya oleh Panitia Musyawarah (Musda) IV Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Palu selama dua hari, yakni dari tanggal 19-20 Juli 2023.
Ketua Tim Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Calon Ketua BPD KKSS Kota Palu, Jumri H. Tahang, didampingi Anggota Tim Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Calon Ketua, Masing-masing Ir. Bustamin, Abdul Hamid SE, Drs Andi Syamsudin Patiroi, M.Ap, H. Rizal H. Rusli, Amd, dengan disaksikan pengurus BPC KKSS Kecamatan dalam lingkup Wilayah Kota Palu, menerima secara resmi berkas pendaftaran dari dr. Husaema, MM, M.Kes.
Ketua Tim Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Calon Ketua BPD KKSS Kota Palu, Jumri H. Tahang, dalam keterangan resminya kepada awak media ini mengatakan, setelah dibukannya tahapan pendaftaran, tepat pada hari pertama atau hari ini, baru satu pendaftar yang memasukkan berkas pendaftaran di Sekretariat Panitia.
“Berkaitan dengan calon pendaftar hari ini, baru satu pendaftar yang masukkan berkas yakni dr. Husaema,” urainya kepada FileSulawesi.com, Rabu (19/7/2023) siang.
Kemudian, dengan masih adanya waktu tahapan pendaftaran, tentunya diharapkan kepada tokoh masyarakat KKSS yang berada di kota Palu untuk mendaftarkan dirinya dalam rangka memiliki komitmen memajukan KKSS Kota Palu dalam periode 2023-2028 mendatang.
Tentunya, kata dia, dengan tetap mengikuti seluruh pedoman yang dibutuhkan sebagai syarat utama dalam mencalonkan diri sebagai Ketua KKSS Kota Palu periode 2023-2028.
“Ada sejumlah kelengkapan persyaratan normatif yang harus dimiliki dan diserahkan oleh setiap bakal calon, yakni Foto Copy KTP, Foto diri berwarna, CV atau daftar riwayat hidup. Selain itu juga harus melengkapi persyaratan khusus yakni mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran Calon Ketua BPD KKSS Kota Palu periode 2023-2028, menyerahkan secara tertulis Visi Misi, menyerahkan bukti pernah menjadi pengurus KKSS minimal selama lima tahun, baik di tingkat Badan Pengurus Cabang (BPC) kecamatan, Badan Pengurus Daerah (BPD) Kabupaten atau Kota dan Badan Pengurus Wilayah (BPW) dalam lingkup Provinsi Sulawesi Tengah,” sebutnya.
“Menyerahkan bukti pendaftaran rekomendasi dukungan tertulis secara formal dan legal untuk mengajukan diri sebagai Calon Ketua BPD KKSS Kota Palu Periode 2023-2028 dengan jumlah minimal 8 rekomendasi terdiri dari 5 BPC KKSS Kecamatan dalam lingkup Wilayah Kota Palu. Surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai cukup yang menyatakan, bahwa tidak sedang dalam status terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu Partai Politik peserta Pemilu 2024. Baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi serta DPR-RI dalam wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk berkontribusi Rp25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) sebagai wujud nyata secara langsung berpartisipasi mensukseskan Musda IV BPD KKSS Kota Palu, baik secara langsung tunai atau ditransfer melalui rekening panitia, Bank BRI Cabang Palu, Nomor :5183 01 027394 53 2 yang dapat disertakan pembuktian transfer pada saat melakukan proses pendaftaran di sekretariat panitia,” jelasnya.zal