PALU, FILESULAWESI. COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo, mengingatkan kepada seluruh warga Sulawesi Tengah, untuk tidak terjebak dalam proses bisnis ekonomi pinjaman online ilegal dan investasi online yang ilegal.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Sulawesi Tengah, saat digelarnya kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Café Foodie, kota Palu, Selasa (27/7/2023).
Dalam keterangannya mengatakan, perkembangan pinjaman online, tercatat sebanyak 106.450 rekening peminjam aktif dengan outstanding mencapai 264,08 Miliar rupiah.
Meski jumlah outstanding cukup tinggi, TWP 90 atau tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak jatuh tempo masih terjaga diangka 1.79%.
Di sektor Pasar Modal pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat, tercatat pada Triwulan II 2023 ini terdapat 80.253 rekening investasi dengan share sebesar 72.71% untuk reksadana (57.949 rekening), saham sebesar 24.51% (19.669 rekening) dan SBN sebesar 3.28% (2.635 rekening) dengan nilai transaksi mencapai 594,26 Miliar rupiah.
“Di Tahun 2023 ini, Tim Satgas Waspada Investasi tercatat telah melakukan penanganan terhadap 15 entitas investasi ilegal dan 584 pinjaman online illegal,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Selalu cek Legal dan Logis nya penawaran investasi maupun pinjaman. Perhatikan hak dan kewajibannya dan jika merasa ada yang perlu ditanyakan, masyarakat dapat menghubungi layanan konsumen OJK di 081-157-157,” katanya menambahkan.
Dikatakannya, OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan seluruh stakeholders termasuk diantaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Seluruh anggota Forkopimda, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkas Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo.zal