Gubernur Bekukan Sementara PT Pembangunan Sulteng Dianggap Belum Maksimal Penguatan Fisikal Daerah

peran PT Pembangunan Sulteng dinilai belum maksimal dalam mendukung penguatan fiskal daerah.
peran PT Pembangunan Sulteng dinilai belum maksimal dalam mendukung penguatan fiskal daerah. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng yang digelar di ruang rapat Gubernur, pada Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA: Dana Bantuan Beasiswa Kuliah BERANI CERDAS Sudah Siap di Transfer

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Gubernur Dr. Anwar Hafid menyampaikan rencana penataan menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu guna mengoptimalkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor sumber daya alam, pariwisata, dan industri pengolahan. Namun, peran PT Pembangunan Sulteng dinilai belum maksimal dalam mendukung penguatan fiskal daerah.

BACA JUGA: Tahap Penyelesaian Proyek Masjid Raya Fastabiqul Khairat Palu Terus Dikebut

Pemerintah Provinsi berencana menjadikan PT Pembangunan Sulteng sebagai perusahaan daerah yang lebih kuat dan profesional. Penataan tersebut akan dilakukan dengan melibatkan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman, agar pengelolaan perusahaan berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.

Sebagai langkah awal, Gubernur selaku pemegang saham pengendali bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin memutuskan untuk membekukan sementara seluruh aktivitas perusahaan.

Pembekuan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya serta menjadi momentum penataan ulang struktur kepengurusan dan fokus bisnis perusahaan.

Penataan tersebut juga mencakup evaluasi terhadap core business atau inti usaha PT Pembangunan Sulteng agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah. Pemerintah daerah menilai perlunya perombakan menyeluruh agar perusahaan dapat dikelola secara modern dan akuntabel.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh KPN Beringin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Kabag Perekonomian dari Biro Ekonomi Farida Karim, serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian dari Biro Administrasi Pimpinan Arif, Notaris Diah Tri Purwantini, Hadir pula jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Pembangunan Sulteng.

Langkah pembekuan ini disebut sebagai fase transisi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan terus mengawal BUMD agar mampu berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *