DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Agenda Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Agenda Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, di ruang utama DPRD Kota Palu, Jumat (8/9/2023). FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

Wakil Wali Kota Palu Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Penjelasan Wali Kota Palu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (8/9/2023).

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh. Rizal Dg Sewang, memimpin jalannya Rapat Paripurna yang disaksikan Wakil Wali Kota Palu dr. Renny A. Lamadjido, dihadiri Anggota DPRD Kota Palu serta Pimpinan OPD Teknis dilingkungan Pemerintah Kota Palu.

dr. Renny A. Lamadjido, dalam menyampaikan penjelasan Wali Kota Palu, bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan rencana euangan tahunan daerah, yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian dijelaskannya, kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bersama untuk menciptakan i’tikad dan semangat yang positif, serta pemahaman terhadap peran dan fungsi jajaran pemerintahan daerah dalam mengemban amanat, untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan langkah strategis mengatasi berbagai persoalan yang terjadi saat ini, maupun tantangan yang mungkin timbul dimasa yang akan datang.

“Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai struktur APBD Pemerintah Kota Palu, telah menargetkan Perubahan APBD Kota Palu Tahun anggaran 2023,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.495 Triliun lebih. Belanja daerah sebesar Rp. 1.660 Triliun lebih. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 164.615 Miliar lebih,” katanya menambahkan.

Rincian Perubahan APBD tersebut adalah, pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2023 dimana sebelumnya ditargetkan Rp 1.357 Triliun lebih, bertambah Rp 137.764 Miliar lebih. Sehingga menjadi, Rp 1.495 Triliun lebih.

Untuk Perubahan Belanja Daerah (PBD), pada Tahun Anggaran 2023 semula ditargetkan sejumlah Rp. 1.514 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp. 145.756 Miliar lebih. Sehingga menjadi Rp 1.660 Triliun lebih.

Kemudian, untuk pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp165,623 Miliar lebih, bertambah Rp 7.992 Miliar lebih. Sehingga menjadi Rp 173.615 Miliar lebih.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *