Masih Terkatung-Katung, Menunggu Pembebasan Lahan Bermasalah Pembangunan Huntap Tondo II

Lokasi pembangunan Unit Huntap II, di kelurahan Tondo, kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2022, selesai pada akhir bulan Desember tahun 2024 mendatang.

Diketahui pula, kontrak berakhir penyelesaian pembangunan unit Huntap II di kelurahan Tondo, kota Palu, bulan Juni tahun 2024.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Konsultan Pengawas TMC2 PT. Indah Karya KSO PT Widya Graha Asana, Andi Adi Darmawan, saat ditemui dilokasi pembangunan Huntap II, kepada awak media ini menjelaskan, masih ada sekitar 165 unit hunian yang belum bisa dibangun karena berkaitan dengan permasalahan lahan.

“Kita masih terkendala di lahan, kita sekarang masih terkatung-katung. Menunggu pembebasan lahan dari Pemkot Palu, kurang lebih sekitar 165 unit hunian yang dibangun di lokasi atau lahan yang masih bermasalah,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Saat ditanyakan, jika tidak ada solusi dalam penyelesaian lahan yang disengketakan oleh warga sekitar dengan pemerintah kota Palu, menurutnya, ini yang belum diketahui langkah apa yang harus diambil ke depannya.

“Kita tidak tahu seperti apa kedepannya. Kita datang disini hanya membangun lahan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Palu. Sampai sekarang kita masih menunggu dari keputusan Pemkot,” ujarnya dengan menjelaskan kalau progres pembangunan unit Huntap sudah berada di angka 60 persen bulan September.

Kemudian, dia tekankan, unit hunian yang telah terbangun sekitar 900 unit (on proses 90 persen), sementara yang sudah siap untuk diserah terimakan sekitar 400 unit.

“Kita sisa finishingnya aja ini. Atapnya, serta finishing lainnya,” sebutnya.

Menurutnya, dengan melihat progres pembangunan unit Huntap hari ini, tentunya target penyelesaian pembangunan Juni 2024 bisa dicapai.

“Ini bisa Juni 2024 selesai, terkecuali permasalahan lahan yang belum klier,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *