Momen Peringatan HUT Kota Palu Ke-45 Tahun
PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua DPRD Kota Palu Armin, diberikan Mandat untuk membacakan riwayat singkat perjalanan dan keberadaan kota Palu.
Hal ini dirangkaikan dengan Peringatan HUT Kota Palu Ke-45 tahun, yang diselenggarakan bertempat di halaman kantor Wali Kota Palu. Rabu (27/9/2023).
Dalam uraiannya, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa, Kota Palu sebelumnya terdiri dari empat kampung. Diantaranya Ponggovia sekarang bernama Kelurahan Lere, Boyantongo atau Kelurahan Lere, Besusu dan Tanggabanggo atau Kelurahan Kamonji.
Kemudian dibentuklah dewan adat Patanggota yang bertujuan untuk memilih raja dan pembantunya.
Pada tahun 1940, Gubernur Indonesia menetapkan Daerah Administratif Kota Palu yang saat itu termasuk dalam Afdeling Donggala yang dibagi menjadi lebih kecil Onderafdeling.
Onderafdeling Palu dengan ibu kotanya Palu, meliputi tiga wilayah pemerintahan Swapraja, yakni Swapraja Palu, Swapraja Sigi Dolo dan Swapraja Kulawi.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Kota Palu dalam kedudukannya sebagai Ibukota Provinsi Daerah Tingkat (Dati) I Sulteng sekaligus ibukota Kabupaten Dati II Donggala mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.
Olehnya, sejak adanya Keputusan DPRD Tingkat I Sulteng di Poso Tahun 1964 yang diperkuat dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Sulteng Nomor 225/Ditpem/1974. Oleh Pemerintah Dari I Sulteng dan Pemerintah Dati II Donggala mempersiapkan Palu menjadi Kota Administratif.
Kemudian pada tahun 1978, Palu ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Palu. Guna terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratif Palu dibagi atas 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Palu Barat dengan 17 Kampung dan Kecamatan Palu Timur dengan 11 Kampung.
Di Tahun yang sama, tepatnya tanggal 27 September 1978, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H Amir Mahmud meresmikan Kota Adminstratif Palu dan sekaligus melantik Drs H Kiesman Abdullah sebagai Walikota Administratif Palu yang pertama.
Tanggal 12 Oktober 1994, Menteri Dalam Negeri RI, Mohammad Yogie S Memet di lapangan upacara Vatulemo Palu, meresmikan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu sebagai daerah otonom yang ke-5 di Propinsi Daerah Tingkat I Sulteng. Sekaligus melantik Rully A Lamadjido SH sebagai Pj Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Palu, yang sebelumnya menjabat sebagai Walikota Administratif Palu.
Pada 9 Oktober 1995, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulteng, atas nama Menteri Dalam Negeri RI melantik dan mengambil sumpah Rully A. Lamadjido, SH sebagai Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Palu definitif periode tahun 1995 – 2000.
Adapun wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Palu terdiri dari 4 wilayah Kecamatan dan 36 desa/kelurahan, yaitu Kecamatan Palu Utara 8 desa, Kecamatan Palu Timur 5 Kelurahan, Kecamatan Palu Selatan 9 Kelurahan dan Kecamatan Palu Barat 14 Kelurahan.
Seiring perkembangannya, pada tahun 2012 wilayah Kota Palu dilakukan pemekaran 4 wilayah Kecamatan dan hingga saat ini wilayah Kota Palu terdiri atas 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan.
Berikut urutan Kepala Daerah sejak berdirinya Kota Palu tahun 1978 hingga saat ini:
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu :
1. Drs H Kiesman Abdullah,
Walikota Administratif Palu Tahun 1978 sampai 1986
2. Drs Syahbuddin Labadjo
Wali kota Administratif Palu, Tahun 1986 – 1994.
3.Rully A Lamadjido SH
Wali Kota Administratif Palu, Tahun 1994 – 2000 dan tahun 1994 dilantik sebagai Pj Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Palu menjabat sampai dengan tahun 1995. Kemudian tahun 1995 dilantik sebagai Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Palu definitif, menjabat sampai dengan tahun 2000
4. H Baso Lamakarate dan Suardi Suebo sebagai Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu, Tahun 2000 sampai 2004.
5. Suardin Suebo, Wali Kota Palu, Tahun 2004 sampai 2005.
6. H Rusdy Mastura dan H Suardin Suebo, Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu, Tahun 2005 sampai 2010.
Tanggal 30 Juli 2008 H Suardin Suebo mengundurkan diri sebagai Wakil Wali Kota Palu karena mengikuti Pilkada di Kabupaten Donggala.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Palu, melalui rapat paripurna DPRD Kota Palu tanggal 15 September 2008 menyetujui H. Andi Mulhanan Tombolotutu SH untuk mendampingi H Rusdy Mastura melanjutkan masa jabatan Wakil Wali Kota Palu sampai dengan tahun 2010.
7. H Rusdy Mastura dan Andi Mulhanan Tombolotutu, Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu, Tahun 2010 sampai 2015
8. Drs Moh Hidayat Lamakarate M Si, Penjabat Wali Kota Palu, Tahun 2015 sampai 2016
9. Drs Hidayat M Si dan Sigit Purnomo Said, Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu, Tahun 2016 sampai 2021.
10. H Hadianto Rasyid SE dan dr. Reny A Lamadjido SP. PK M Kes, Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu, Tahun 2016 sampai sekarang
Susunan Ketua DPRD Palu hingga saat ini:
1. KOL. Inf Sampe Pamelay, Ketua DPRD Tingkat II Palu Periode 1995 – 1997.
2. KOL Inf HI Ahmad Madjid, Ketua DPRD Tingkat II Palu Palu Periode 1997 – 1999
3. Rusdy Mastura
Ketua DPRD Kota Palu Periode 1999 -2004.
4. Andi Mulhanan Tombolotutu SH,
Ketua DPRD Kota Palu Periode 2004 -2008.
5. H.M Sidik Ponulele S Sos , Ketua DPRD Kota Palu Periode 2008 -2009. Sidik terpilih kembali menjadi ketua DPRD Palu untuk periode
2009 – 2014.
7. Mohamad Iqbal Andi Mangga SH, Ketua DPRD Kota Palu Periode 2014 s.d 2017
8. Drs H Ishak Cae, M.Si
Ketua DPRD Kota Palu Periode 2017 – 2019.
9. Moh Ikhsan Kalbi, Ketua DPRD Kota Palu Periode 2019 – 2022.
10. Armin ST,
Ketua DPRD Kota Palu Periode 2022 hingga 27 September 2023.
Dengan diresmikannya Palu sebagai Kota Administratif oleh Menteri Dalam Negeri RI, tanggal 27 September 1978, maka tanggal tanggal 27 September 1978 tersebut ditetapkan menjadi Hari Jadi Kota Palu.
Bertindak selaku Inspektur upacara HUT ke-45 tahun, dipimpin Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido, Forkopimda palu, pimpinan OPD Pemkot Palu, anggota DPRD Kota Palu dan tamu undangan lainnya.
Momen HUT Kota Palu kali ini dirangkai dengan berbagai kegiatan. Diantaranya tarian adat Kaili, tarian adat Toraja, persembahan lagu Kaili oleh paduan suara dan artis daerah Kota Palu.(***)