Kisruh Lahan Huntap I Tondo: Begini Tanggapan Anggota dan Ketua DPRD Kota Palu

Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola (atas), Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi HANURA, Anna Fatima Zukhra (bawah). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com
Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola (atas), Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi HANURA, Anna Fatima Zukhra (bawah). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota Legislatif (Anleg) dari Fraksi HANURA Anna Fatima Zukhra dan Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola, beri tanggapan soal kisruh sekaitan dengan dugaan adanya kepemilikan sertifikat di lahan Hunian Tetap (Huntap) I Kelurahan Tondo, Kota Palu, saat ini.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Palu Tutup Masa Sidang Caturwulan I dan Buka Caturwulan II Tahun 2025

Bacaan Lainnya

Beberapa waktu lalu hingga saat ini, saling klaim lahan bersertifikat di lokasi Huntap I Tondo belum menemui titik terang atau penyelesaian atas kisruh tersebut.

Pemerintah Kota Palu memasang spanduk di depan pintu gerbang perumahan Huntap I Tondo, bertuliskan lahan ini milik Pemerintah Kota Palu. Tidak jauh dari pintu gerbang utama perumahan, spanduk yang mendahului memasang pemberitahuan bahwa lahan ini milik Klaim kami James Hendry Hamdani melalui Kuasa Hukum Febry Tri Hariadi.

BACA JUGA: Kanwil BPN Sulteng Diduga Lepas Tanggung Jawab Atas Kisruh Lahan Huntap I Tondo

Terbaru, dari 1.600 Kepala Keluarga (KK) yang telah menempati Huntap I Tondo, sebanyak 1000 KK telah menerima sertifikat Huntap. Sementara sebanyak 600 KK belum menerima sertifikat Huntap (Sumber dari Ketua RT/RW:01/16 Huntap I Tondo, Aslian Laparigi, SH, MH).

Menanggapi perihal kisruh lahan tersebut, Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola, menyampaikan, jika saat ini ada warga yang mengklaim itu tanahnya tentu hal ini bukan bagian dari melakukan penantangan atas legalitas lahan dilokasi Hunian tersebut. Akan tetapi kemungkinan besar mempertanyakan legalitas terhadap penetapan lokasi Huntap lalu.

“Kalau begitu, yang memiliki wewenang ini adalah BPN. Jadi yah, sudah biarkan dari BPN yang berproses gitu. Nanti kita lihat seperti apa progres pencapaian yang dilakukan oleh BPN. Karena yang saya baca, saya ikuti juga, bahwa warga yang klaim ini belum memperlihatkan bukti sertifikatnya (benarkah berada dilokasi Huntap-red),” ungkap Ketua DPRD Kota Palu kepada Filesulawesi.com, Selasa (6/5/2025) sore.

“Karena kalau dari keputusan kita, tidak bisa. Karena itu balik lagi, itu ranah wewenang dari BPN yang menentukan mana yang legal atau tidak, seperti itu,” katanya menambahkan.

Menurutnya, DPRD Kota Palu sebagai lembaga pengawasan tidak memiliki hak atau wewenang untuk memutuskan perkara. Terkecuali, jika ada laporan atau aduan dari berbagai pihak untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palu, maka itu tentu bisa dilakukan.

“Sampai sekrang kita belum ada mendapatkan laporan. Jadi, secara administrasi, kita menunggu laporan. Misalnya kalau ada laporan, kita pasti bakal undang,” urai Rico A.T Djanggola.

“Jadi kita bisa mengumpulkan teman-teman, dari warga, bertemu dengan BPN itu bisa, gitu yah. Jadi, kita bisa menjadi penyambunglah dengan warga disana,” urainya kembali.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi HANURA,   Anna Fatima Zukhra, menyampaikan beberapa hal point penting sekaitan dengan kisruh lahan dilokasi Huntap I Tondo.

Menurutnya, agar kisruh ini cepat diselesaikan, maka dibutuhkan keseriusan dari Pemerintah Kota Palu, pihak terkait, untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.

Sementara itu, kepada warga yang mengakui memiliki kepemilikan sertifikat dilokasi tersebut, agar benar-benar bisa memperlihatkan bukti kepemilikan sertifikat, bahwa benar lokasi sertifikat tersebut berada di lahan HUNTAP I Tondo.

“Kemudian menurut saya, khusus bagi warga yang sudah menempati hunian untuk tidak perlu risau, gelisah, dan tidak perlu pusing dalam menanggapinya. Karena itu tadi, tidak ada hubungannya warga yang huni dengan polemik yang terjadi,” kata Anna Fatima Zukhra.

“Jadi, baik dari pemerintah, pemilik sertifikat, BPN duduk bersama untuk mencari win-win solusi,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *