Beberapa Point Tuntutan Aksi Demo, Fahruddin: Bakal Sampaikan ke Gubernur Sulawesi Tengah

Orator Aksi Amir, saat menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Sulteng, Senin (1/10/2023). FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Warga Terdampak Bencana (WTB), yang tergabung dalam komunitas Celebes Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Senin (2/10/2023).

Aksi unjuk rasa yang dikoordinir langsung oleh Wiwin, Koordinator Lapangan Celebes Bergerak, orator aksi Amir, dan puluhan warga penyintas, diterima langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemrov Sulteng Fahruddin, Kepala Biro Hukum Setda Pemrov Sulteng Adiman, dan Penata Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sulteng Rinawati.

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Diantara point-point penting yang disampaikan Korlap Aksi Wiwin, Orator Aksi Amir, kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya, berkaitan dengan alas hak yang tidak dimiliki oleh warga penyintas yang masih tinggal di huntara untuk tetap difasilitasi memperoleh Hunian Tetap (Huntap).

Kemudian, selama WTB masih tinggal di Huntara karena belum ada kepastian jaminan mendapatkan Huntap, bangunan Huntara tidak diperkenankan untuk dibongkar dengan alasan apapun.

Lalu, mencarikan solusi bagi warga penyintas yang belum menerima bantuan stimulant, untuk tetap diakomodir mendapatkan bantuan stimulant.

Memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada warga penyintas yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) di beberapa lokasi yang masih ada.

Membentuk tim fakta untuk mengungkap atas penyalahgunaan penggunaan dana yang tidak sedikit, dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah.

Menanggapi tuntutan aksi demo, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Fahruddin, mengatakan, berdasarkan dengan tuntutan dari aksi demo, tentunya ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, sebagai pengambil kebijakan penuh atas permasalah tersebut.

“Berkaitan dengan itu, kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Kami akan menyampaikan kepada gubernur, sikapnya berkaitan dengan yang belum memiliki alas hak itu. apa yang disampaikan nanti oleh gubernur, akan kami tindaklanjuti, seusia dengan perundang-perundangan yang berlaku,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Karena kita tahu dalam minggu ini kan ada agenda padat Gubernur. Mungkin setelah minggu ini akan kami sampaikan kepada Gubernur terhadap tuntutan aksi, setelah itu kita menunggu kebijakan-kebijakan strategis dari Gubernur,” katanya menambahkan.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *