Ketua Panpel Irsan, Sampaikan Beberapa Poin Penting Tujuan Digelarnya Pelaksanaan Pendidikan Politik

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Irsan, S.Sos, dalam laporannya terkait pelaksanaan kegiatan. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, menggelar Pendidikan Politik Tahun 2023 melalui Tema “Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Dalam Rangka meningkatkan Partisipasi Pada Pemilu dan Pilkada 2024. Melibatkan perguruan tinggi, akademisi, organisasi yang ada di masyarakat kota Palu. bertempat di salah satu kafe yang ada di kota Palu, Rabu (11/10/2023).

Kegiatan pendidikan politik sendiri, dibuka langsung secara resmi Wali Kota Palu Hadiato Rasyid, didampingi Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi, komisioner Bawaslu Kota Palu, Dr. Sahran Raden (Pernah jabat Ketua KPU Sulteng).

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Irsan, S.Sos, bahwa latar belakang dilaksanakannya Pendidikan Politik yang diinisiasi oleh Kesbangpol Kota Palu ialah, karena Kesbangpol merupakan salah satu perangkat daerah yang memegang peranan penting  di bidang komunikasi politik dan kemasyarakatan.

Hal ini lanjut Irsan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palu.

“Kesbangpol Kota Palu yang salah satu fungsi pada bidang politik dan kewaspadaan nasional adalah merumuskan kebijakan teknis pemantauan, pembinaan, evaluasi, dan penyusunan laporan pengembangan komunikasi politik dan pendidikan politik/demokrasi,” urai Irsan kepada FileSulawesi.com.

Irsan yang juga sebagai Kepala Bidang (Kabid) Politik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Palu ini pun menambahkan, terselenggaranya pendidikan politik dengan baik, secara optimal, meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat menjalankan kewajiban dan haknya dalam kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dalam rangka mempersiapkan dan mensukeskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Pemerintah Kota Palu melalui Kesbangpol, perlu melaksanakan pendidikan politik kepada warga untuk meningkatkan partisipasi politik dan peran aktif masyarakat dalam mengawal setiap proses tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” sebutnya.

Disamping itu, Irsan menjelaskan, adapun tujuan dari pelaksanaan ini ialah diantaranya, untuk memberikan pemahaman hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemudian, poin berikutnya, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar dapat berpartisipasi secara maksimal dalam system politik. Terselenggaranya pendidikan politik dan pengembangan demokrasi dimaksudkan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di kota Palu.

“Yang tidak kalah penting dari maksud dan tujuan digelarnya pendidikan politik ini, ialah bagaimana meningkatkan stabilitas politik dan upaya meningkatkan indeks demokrasi di kota Palu, jelang Pemilu dan Pilkada 2024,” katanya.

“Adapun Narasumber yang kita datangkan ini Dr. Sahran Raden, Ketua Bawaslu Kota Palu dan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol kota Palu sendiri,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *