PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI menggelar diskusi kelompok terpumpun bertajuk Diseminasi dan Evaluasi Pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila, bertempat di hotel Santika, kota Palu, Selasa (22/10/2024).
BACA JUGA: Pjs Walikota Palu: Warga Memiliki Peran Penting dalam Menjaga Nilai-Nilai Pancasila
Diskusi tersebut melibatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta pemangku kepentingan di kota Palu.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Direktur Pengendalian dan Plt Direktur Pengukuran Kelembagaan Pancasila BPIP RI Mohammad Fahrul Rozi, mengapresiasi Pemerintah Kota Palu sebagai contoh daerah yang menginisiasi awal kegiatan ini.
Ia menyampaikan, Pengukuran Aktualisasi Pancasila (PAP) ini sebenarnya sudah ada sejak 3 tahun lalu dan baru kali pertama dilaksanakan, yakni di Kota Palu.
“Hal ini membanggakan bagi kita semua bahwa Kota Palu dijadikan pilot project untuk diterapkan di kota lainnya,” katanya.
Saat ini, pihaknya juga tengah menggarap hal serupa di Provinsi Jawa Timur dengan skala provinsi. Harapannya, hal ini juga dapat diberlakukan di seluruh provinsi.
Menurutnya, ada 23 indikator sehingga bisa terlaksana di mana indikator tersebut diukur berkat kerjasama dengan pihak BPS RI.
“Survei tahun 2024 akan dimulai penilaiannya pada Januari 2025 selama empat bulan. Hasilnya bisa dilihat di bulan Juni 2025,” kata dia.
PAP ini diterapkan, agar masyarakat Indonesia benar-benar mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk Kota Palu, lanjutnya, indikatornya yakni adanya unsur unsur kearifan lokal dan kearifan budaya.
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi mengatakan, terkait kearifan lokal, Kota Palu telah mempunyai Perda tentang Kelembagaan Adat
“Pancasila digali dari adat budaya yang tumbuh berkembang di masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk dari nilai agama,” ungkap Ansyar Sutiadi.
Selain itu, kata Ansyar, Kota Palu telah memiliki peraturan tentang Satgas Pancasila yang menjaga nilai-nilai aktualisasi Pancasila di tengah masyarakat.
“Selain itu, hal ini terkait dengan peredaran Narkoba dimana hal itu pula yang diukur,” bebernya.
Lanjut dia, bukan hanya asal mengukur kearifan lokal semata, tapi harus ada regulasi dan perangkat yang bekerja, kemudian diukur efektifitasnya.
“Hal ini pula yang akan mengungkit keberhasilan kita dalam penerapan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Pihaknya sangat bersyukur atas capaian yang telah diraih. Menurutnya, hal tersebut diawali dengan nota kesepahaman yang dilakukan Pemkot dengan BPIP.
“Ini juga yang akan kita tularkan kepada seluruh kabupaten/kota untuk mengukur tingkat aktualisasi nilai Pancasila,” pungkas dia.zal