PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu diwakili Kepala Inspektorat Kota Palu Muliati, menghadiri acara sosialisasi penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan sinergitas APIP dan Aparatur Pemeriksa Keuangan (APH).
Dikesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Ma’mun Amir, Wakil Ketua KPK Dr. Johanis Tanak, Inspektorat Salim dan unsur Forkopimda Sulteng, membuka sosialisasi penguatan APIP dan sinergitas APIP dan aparatur pemeriksa keuangan (APH) menuju Indonesia maju yang ditandai dengan penekanan pin scaner, bertempat di Best Western Coco Palu, Kamis (7/12/23).
Pada kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada empat kabupaten/kota, atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP inspektorat tahun 2023.
Keempat kabupaten/kota dimaksud yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai laut, Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan, pemberantasan korupsi adalah salah satu amanat TAP MPR No XI tahun 1998.
“Sebagaimana kita ketahui korupsi digolongkan kejahatan luar biasa atau criminal crime karena dapat menyengsarakan rakyat berpuluh-puluh tahun ke depan. Maka, pantaslah jika pelaku korupsi ditindak dengan hukuman yang sangat berat,” sebut gubernur.
Untuk itu, Gubernur mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tanpa kecuali, khususnya kepada pejabat publik agar menjauhi praktik korupsi meskipun itu nilainya kecil.
Menurutnya, APIP dan APH memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.
Sementara APH bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.(sumber Humas Kota Palu Yusuf Wempi)