SIGI, FILESULAWESI.COM – Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, didampingi Wakapolres Kompol Kiky Khristina dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Sigi, menggelar Konferensi Pers bersama awak media, bertempat di halaman Markas Kepolisian Resort (Mako Polres Sigi), Minggu (31/12/2023) sore.
Hadirkan awak media, dalam rangka upaya untuk menyampaikan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023.
Kepada awak media, Kapolres Sigi mengatakan, sepanjang tahun 2022 untuk kejahatan konvensional sebanyak 384 kasus. Sementara untuk tahun 2023 sendiri, naik sebanyak 51 kasus atau tepatnya berada diangka 399 kasus.
“Penyelesaian kasus tahun 2022 ada 231 kasus dan untuk tahun 2023 ada 300 kasus,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Penyelesaian perkaranya juga naik cukup signifikan meskipun saat ini masih ada perkara dalam proses penyidikan ke penyelidikan,” katanya menambahkan.
Ia katakan, tahun 2023 sendiri, kasus hukum yang dalam proses penyelesaian masih berkutat pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Pun hal yang sama dengan kasus pencabulan. Terdapat 13 kasus dan tahun 2023, ada 24 kasus namun yang telah diselesaikan sebanyak 19 kasus,” ungkap pria berdarah Batak ini.
Ini merupakan kata Kapolres Sigi, adalah PR bersama dalam menjaga putra-putri masyarakat kabupaten Sigi untuk aman dalam segala hal.
Menurutnya, orang tua untuk dihimbau agar melarang anaknya keluar rumah hingga larut malam. Agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Tahun 2022, kasus tindak pidana narkotika sebanyak 42 kasus. Ini terselesaikan semuanya hingga ke tingkat Kejaksaan dan Pengadilan,” sebutnya.
“Barang bukti berupa sabu 122,4 gram dan 3,4 kg ganja yang berhasil kita ungkap. Tahun 2023, ada kenaikan kasus menjadi 54 kasus,” tegas Kapolres Sigi.zal