PPTK Caco Laratu, Ingatkan Pelaksana Proyek Masjid Raya Kontrak Kerja Berakhir Desember 2024

FOTO: PPTK Caco Laratu, saat memantau proyek pekerjaan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (15/1/20240 sore. FOTO: Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah, beralamat di sekitar jalan Bantilan, kelurahan Baru, kota Palu, dengan nilai kontrak pekerjaan 349.298.000.000, telah dimulai sejak bulan November 2023 lalu.

Papan proyek pembangunan masjid Raya provinsi Sulawesi Tengah. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

Penetapan dan Penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sulawesi Tengah ini, dikerja oleh kontraktor pelaksana utama dari PT. PP (Persero) Tbk.

Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), selaku pengguna dari anggaran proyek pembangunan masjid raya, membatasi waktu pelaksanaan proyek selama 439 hari kalender.

Diketahui, untuk konsultan MK yakni dari PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah II Makassar KSO PT. Antariksa Globalindo. Sementara untuk konsultan perencana yakni dari PT. Adhitama Karya Engineering Consultan.

Kepada awak media ini, saat ditemui dilokasi proyek, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Cikasda Sulteng Proyek Pembangunan Masjid Raya Caco Laratu, menyampaikan, bahwa pekerjaan proyek dimulai dari bulan November 2023 dan harus berakhir sesuai kontrak kerja yakni akhir Desember 2024, tahun ini.

“Desember 2024, harus selesai pekerjaan. Kami selaku pengendali proyek, kalau pihak pelaksana proyek lambat dalam setiap progres pekerjaan, tetap kami tegur. Karena itu tadi, setiap pekerjaan disini, selalu terpantau dan diawasi oleh tim dari KPK dan Kejati,” urainya kepada FileSulawesi.com, Senin (15/1/2024) sore.

“Diharapkan pihak pelaksana, dalam hal ini PP, untuk betul-betul memperhatikan waktu pelaksanaan pekerjaan. Serius melaksanakan pekerjaan karena waktu pendek. Tidak boleh ada yang terlambat, rencana schedule itu diatur sedemikian rupa, karena keterlambatan satu item pekerjaan akan mempengaruhi segala sesuatunya,” kata Caco menambahkan.

Kemudian dijelaskannya, memasuki bulan ketiga atau minggu ke-11 dari dimulainya proyek, saat ini telah menyelesaikan tahapan item persiapan, sebelum nantinya masuk pada tahapan pemancangan dan pembangunan struktur bangunan.

“Kalau tahapan persiapan sudah lewat (sesuai schedule). Tahapan persiapan itu seperti pemagaran, pemindahan masjid sementara, mobilisasi alat-alat dan bahan material dilokasi proyek, serta item persiapan lainnya. Untuk alat pancang menggunakan HSPD yang tonasenya cukup besar, berasal dari Surabaya,” sebutnya.

“Hampir 80 persen alat dan material dari luar Palu. Alat angkut namanya LCT (Kayak tongkat), Tower Crane sudah masuk satu dilokasi proyek, itu dua Tower Crane, cuman material galian C dari Palu. Jadi, kami minta pelaksana proyek harus hati-hati dalam menyusun schedule itu, karena waktu ini sangat pendek sekali, resiko kontrak kerja tetap harus kita ikuti,” kata dia.

Selanjutnya, saat ini untuk pekerjaan masih on progres (on schedule).

“Ini serius sekali untuk evaluasi tiap progres pekerjaan. Kalau mines 1 dari capaian progres, langsung direkomendasi untuk diberi surat peringatan,” ungkapnya.

Olehnya tegas dia, selaku PPTK, mengharapkan kerjasama yang baik dengan pihak pelaksana proyek, agar apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk selesai sesuai dengan kontrak kerja, bisa terealisasi dengan maksimal.

“Ini yang kita harapkan bersama, sehingga akhir Desember nanti, benar-benar pekerjaan telah selesai,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *