Pj. Bupati Parigi Moutong Paparkan Evaluasi Capaian Kinerja Di Kemendagri Pusat

Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola mengikuti kegiatan evaluasi capaian kinerja triwulan I (Oktober, November, Desember 2023) di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta. Rabu (17/1/2024). FOTO : IST

PARIGI MOUTONG, FILESULAWESI.COM – Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola mengikuti kegiatan evaluasi capaian kinerja triwulan I (Oktober, November, Desember 2023) di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta. Rabu (17/1/2024).

Dalam pelaksanaannya, Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo didampingi Sekretaris Daerah juga didampingi Asisten Pembangunan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Plt Kadis Ketahanan Pangan, Kepala Bagian Pemerintah dan Kepala Bagian Prokopim.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, yang diizinkan masuk keruang tempat berlangsungnya paparan dan tanya jawab hanya dibatasi 15 orang.

Susuai jadwal yang ditentukan, proses evaluasi dimulai sekitar pukul 14.00 Wib Itu berakhir pada pukul 16.00 Wib.

Pj. Bupati dalam paparannya menyampaikan, indikator prioritas Pejabat Kepala Daerah berfokus pada sejumlah indikator kinerja dan pencapaian dalam berbagai aspek diantaranya Inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, serapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

Masukan dari tim evaluator adalah tentang Sistem kerja, Penyederhanaan organisasi, penyetaraan jabatan, evaluasi kelembagaan, peraturan Bupati tentang sistem kerja, evaluasi kerja dan pemberian sangsi, alokasi grand dana pemilu, dan tindak lanjut MCP Stunting.

Bupati Parigi Moutong, mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari para evaluator dan berkomitmen akan memperbaiki kekurangan pada triwulan selanjutnya.(***)

Sumber: DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *