Penertiban Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Dimulai Pukul 24.00 Dini Hari

Bawaslu Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan pelaksanaan penertiban atas Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu, pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg), di kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Bawaslu Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan pelaksanaan penertiban atas Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu, pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg), di kota Palu.

Bertempat di aula pertemuan kantor Bawaslu Kota Palu, turut dihadiri Pemerintah Kota Palu melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Ansyar Sutiadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Palu Nathan Pegasongan, Ketua KPU Kota Palu Idrus, TNI/Polri, Panwascam dari 8 kecamatan di kota Palu. Sabtu (10/2/2024) malam.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, menyampaikan, pelaksanaan Rakor malam ini merupakan bagian dari bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu di kota Palu.

Salah satu poinnya ialah bagaimana menertibkan APK peserta Pemilu yang terpasang di beberapa titik di kota Palu, untuk ditertibkan sesuai dengan tahapan saat ini yaitu dilarang untuk berkampanye (masa tenang).

“Sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, untuk masa tenang dimulai dari tanggal 11-14 Februari 2024. Seluruh alat peraga kampanye peserta Pemilu tentu harus sudah ditertibkan, sejak pukul 24.00 dini hari (malam nanti),” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Kita sudah koordinasi kepada kepolisian, TNI, serta Satpol-PP Kota Palu, Panwascam, untuk melakukan penertiban APK malam ini. Sebentar tepat pukul 23.00 malam ini, digelar Apel bersama dirangkai dengan melakukan penertiban APK ke seluruh titik-titik potensial,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Palu Nathan Pegasongan, kepada awak media ini menyampaikan, untuk personil yang telah dipersiapkan dalam penertiban APK malam ini berjumlah 100 personil.

“Jumlah personil 100 orang, terdiri dari 4 tim atau disebar ke 4 titik di kota Palu. Satu tim terdiri dari 20-25 orang, dengan target menertibkan poster-poster bergambar APK peserta Pemilu,” sebutnya.

Menurutnya, mengapa malam ini dilakukan terlebih dahulu hanya penertiban poster yang terpasang atau melekat di pagar-pagar, tembok, bukan lebih menertibkan dalam bentuk spanduk/baliho peserta Pemilu, karena hal ini berkaitan dengan kurangnya baliho/spanduk peserta Pemilu menggunakan kayu.

Selain itu pula, hal ini juga memudahkan petugas dalam upaya menertibkan terlebih dahulu yang dianggap relevan mudah untuk ditertibkan.

“Kita berharap malam ini mulai dilakukan penertiban, sesuai dengan aturan yang ada untuk melakukan penertiban APK. Fokus utama penertiban di jalan-jalan utama atau jalan Protokol. Seperti jalan Moh.Yamin, jalan Pue Bongo, Jalan Sis Aljufri, jalan Gatot Subroto, jalan Thamrin, dan lainnya,” jelas Nathan Pegasongan.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *