Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Hari Ini Digelar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan kegiatan pembukaan Rapat PlenoTerbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten Parigi Moutong untuk Pemilu tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (27/2/2024). FOTO : IST
Iklan KPU Sulteng
Iklan KPU Sulteng

PARIGI MOUTONG, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan kegiatan pembukaan Rapat PlenoTerbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten Parigi Moutong untuk Pemilu tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (27/2/2024).

Dalam pelaksanaannya, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong didampingi oleh Kapolres Parigi AKBP Jovan Reagan Sumual, Pabum Kodim 1306/KP Kapten Inf Syamsur Alam, dan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana Borahima serta Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Muhammad Rizal.

Bacaan Lainnya

Hadir membuka secara resmi kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, melalui sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, pengawas dan seluruh element yang terlibat langsung guna mensukseskan pemilu 2024, di Kabupaten Parigi Moutong.

Terima kasih karena tetap menjaga situasi yang kondusif sampai saat ini, di Kabupaten Parigi Moutong. Semua ini tercipta berkat adanya kebersamaan dan pemahaman yang sama, serta sinergitas baik antar semua lini sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman.

“Sebagai Pemerintahan Daerah, kami mengapresiasi pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ini. Berharap, agar tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, saya mengingatkan kepada kita semua, pentingnya menjaga integritas, solidaritas dan profesionalitas mari bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan pasca pencoblosan suara, hindari konflik dan hujat-menghujat, karena pada akhirnya, kita semua adalah saudara sebangsa dan setanah air,” ungkapnya.

Masih pada kesempatan yang sama, dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024.

Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana, menyampaikan, pemungutan suara yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, terdapat 4 TPS yang dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) yakni TPS 4 kelurahan Bantaya, TPS 6 Desa Pelawa,TPS 10 Desa Tindaki,TPS 3 Desa Petunasugi.

Alhamdulillah, pelaksanaan yang dilaksanakan oleh penyelenggara kami di tingkat KPPS, dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yaitu pada tanggal 24 Februari 2024.

“Menjalankan proses demokrasi dengan penuh integritas dan transparansi, merupakan kunci utama dalam menjaga kehormatan setiap suara yang telah dipercayakan. Mari bersama kita tetap bergandengan tangan, berkomitmen untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi. Sehingga, menjadi landasan bagi Kabupaten Parigi Moutong menuju masa depan yang lebih baik. Dengan harapan, rekapitulasi dan penghitungan suara tahun 2024 yang dilaksananakan ini tetap berjalan lancar, aman dan kondusif,” tutupnya.(***)

Sumber: DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Narahubung: Vidya Dwi Andani, Riska Putri Aprilia, dan Nur Farhana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *