Dari Tahun Ke Tahun Realisasi PAD Perparkiran di Kota Palu Tidak Pernah Target

DPRD Kota Palu bahas LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023. FOTO : Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar kelanjutan Rapat Panitia Khusus (PANSUS), membahas LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023. Kegiatan Pansus sendiri digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Selasa (16/4/2024) siang.

Joppi Alvi Kekung selaku Ketua Pansus pembahasan LKPJ Wali Kota Palu memimpin jalannya sidang rapat Pansus, dihadiri Wakil Ketua Pansus Mutmainah Korona, serta Anggota Pansus DPRD Kota Palu yakni Abdulrahim Nassar Alamri, Nasir Dg Gani, Marselinus, Ishak Cae, Farden Saino.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Selain itu, dari Pemerintah Kota Palu yang hadir dalam pelaksanaan Rapat Pansus DPRD Kota Palu yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal, Kepala BPKAD Kota Palu Romy Sandi Agung, Kepala Bappeda Kota Palu Arvan, Kepala Dinsos Kota Palu Susik, kepala Dinas Tenaga Kerja, UMKM dan Koperari Setyo Susanto, Kepala Balitbangda Kota Palu Amiruddin, serta Kepala OPD lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus LKPJ, Joppi Alvi Kekung menyampaikan, bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu di sektor retribusi perparkiran tepi jalan tahun 2023, tidak mencapai target.

“Berdasarkan data, kontribusi PAD dari sektor parkir tepi jalan Kota Palu sangat kecil. Dari target Rp. 5,5 miliar pada tahun 2023, terealisasi hanya Rp.1,2 M, atau hanya 23 persen saja,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Hal itu tentunya sangat jauh dari target dari Pemerintah Kota Palu. Dimana dari tahun ke tahun, realisasi PAD sektor perparkiran tepi jalan tidak pernah mencapai target,” katanya menambahkan.

Tentunya, lanjut Joppi, selaku lembaga legislatif yang ikut mengawal prosesi berjalannya pemerintahan di kota Palu, berharap, agar Pemkot Palu bisa mempelajari penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset Inovasi Daerah. Sehingga bisa mendongkrak PAD dari sektor perparkiran.

Sebab katanya, selama delapan tahun Pansus LKPJ, belum pernah mencapai target. Meskipun proyeksinya diturunkan, namun tetap tidak tercapai.

Dalam hal ini lanjut Joppie, pihaknya bukan mencari kesalahan Pemkot Palu, akan tetapi kedepannya, terjadi perbaikan atas polemik tersebut.

Olehnya, ia meminta penjelasan kepada instansi terkait atas polemik tersebut.

“Pastinya ada kendala ini. Karena realisasinya hanya 23 persen. Oleh karena itu, saya meminta Dinas Perhubungan Kota Palu untuk memberikan penjelasan,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *